Suara.com - Polda Metro Jaya mengadakan rekonstruksi pembunuhan seorang juru parkir Mall Senayan City, bernama Asep Suryadi (24), yang dilakukan oleh tersangka Ali Akbar alias Ali Tomcat (21).
Sementara itu, Kanit V Subdit Jatanras Kompol Buddy Towoliu menjelaskan bahwa ada 22 adegan yang diperagakan Ali Tomcat saat membunuh Asep Suryadi.
"Ada 22 adegan yang dilakukan, pertama mulai dari masuknya tersangka dari titik point yang ada di atas Mall sampe dengan ke Basement satu sini," kata Buddy saat di TKP rekontruksi, Mall Senayan City, Jakarta Pusat, Jum'at (2/10/2015).
Tersangka menjalankan 22 adegan rekontruksi tersebut dengan mengenakan pakaian berwarna orange yang bertuliskan tahanan di belakang pakaian tersebut, celana loreng setengah panjang, dan dengan tangan diikat borgol kedepan.
Selain itu, terlihat juga sekitar 20 orang Anggota Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang diturunkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi di Basement satu Mall Senayan City tersebut.
Dari hasil penemuan barang bukti dan penelusuran mendalam akhirnya polisi menetapkan Ali sebagai tersangka pembunuhan Asep.
Atas perbuatanya itu, tersangka dikenakan pasal 365 Juncto 340 dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. [Nur Habibie]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo