Suara.com - Polisi mengaku sempat kewalahan untuk mengungkap kasus pembunuhan petugas parkir Mall Senayan City, Asep Suryadi (23). Pasalnya barang bukti yang dipegang polisi sangat minim. Terlebih hasil rekaman CCTV di pusat perbelanjaan tersebut tidak bisa merekam detil penampakan tersangka Ali Akbar Rafsanjani alias Ali Tomcat (21).
"Dari CCTV kita hanya bisa melihat penampakan motor pelaku. Plat nomernya tidak bisa terlihat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krisha Murti kepada wartawan, Senin (28/9/2015).
Krihsna juga mengaku jika pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya juga sempat kesulitan untuk menemukan petunjuk terkait dugaan pembunuhan tersebut. Dikatakan Krishna sekitar empat jam polisi melakukan olah TKP.
"Dari hasil olah TKP dapat petunjuk yang sangat minim soal peristiwa tersebut," kata Krishna
Selang beberapa hari setelah peristiwa pembunuhan itu, polisi akhirnya meringkus Ali di rumahnya di daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat Minggu (27/9/2015) siang.
Penangkapan itu tidak gampang. Pasalnya Ali cukup cerdik untuk menghilangkan bukti-bukti atas perbuatan kejinya dengan mencuci bercak darah yang menempel di jaket, celana dan helm. Namun, tindakan jahatnya itu akhirnya terbongkar polisi berkat alat pendeteksi DNA.
"Sepatu dan jejak kaki darah. Helm, kemudian kita swap dengan DNA darah yang berada di celana, dan sepatu meski sudah dicuci itu. Kita punya alat yang biar dicuci seribu kali darah korban kita tetap bisa tahu," kata Krishna.
Ali saat diciduk polisi, mantan petugas Parkir Senayan City tersebut berpura-pura kaget. Penangkapan juga sempat dipertanyakan tersangka.
Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Buddy Towoliu mengatakan saat berusaha ditangkap, Ali kerap mengelabui polisi dengan alibi-alibi yang dilontarkannya. Menurut Buddy, tidak terpancarkan rasa ketakutan di wajah Ali saat polisi meringkusnya.
"Tapi dia ini tenang sekali orangnya. Dia bisa mengendalikan dirinya saat ditangkap. Ini pemain watak yang hebat Dia ini," kata Buddy.
Adapun polisi mengetahui keberadaan Ali, lantaran sebelumnya polisi sudah melacak handphone hasil rampasan Ali yang sudah dijual oleh orang lain.
Namun, Ali tetap mempunyai alibinya agar menghindar dari jeratan hukum. Kepada polisi, Ali mengaku tidak pernah ke Jakarta. Kebohongan itu terungkap, karena polisi sudah dulu menelusuri identitas tersangka yang diketahui pernah bekerja sebagai petugas parkir di Senayan City.
"Lalu kita cek namanya di KTP itu kan. Dicek langsung ke pihak Senayan City dan diketahui Ali Akbar ini pernah kerja disana. Berarti Dia bohong kan, pernah ke Jakarta Dia berarti. Kami makin yakin kalau orang ini berbohong," katanya.
Namun Ali tetap belum mau mengakui perbuatannya. Ali juga sempat mengaku jika pada hari Rabu (23/9/2015) saat pembunuhan itu terjadi, dirinya tengah berada di Gunung Sindur yakni berguru ke rumah guru spritualnya.
"Bahkan alibi sempat ke Gunung Sindur, sedang berguru," katanya.
Dari hasil penemuan barang bukti dan penelusuran mendalam akhirnya polisi menetapkan Ali sebagai tersangka pembunuhan Asep.
Atas perbuatanya itu, tersangka dikenakan pasal 365 Juncto 340 dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo