Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan berkomunikasi dengan kepolisian. Hal itu dilakukan untuk mengetahui informasi tentang dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga yang dilakukan oleh anggota DPR.
"Tentu kita akan komunikasikan, bukan kordinasi. Mestinya bisa hari ini, tapi lagi pada di dapil semua. Saya kira Senin (5/10/2015) bisa berjalan," kata Junimart dihubungi, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Dia menambahkan, MKD akan melakukan investigasi mengenai informasi ini. Sebab, peristiwa ini dia anggap merusak marwah dan martabat DPR.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, dalam kasus ini, MKD belum mendapatkan laporan. Tapi dari informasi ini, MKD bisa melakukan penanganan perkara dugaan etikanya dengan delik tanpa aduan.
"Kami tidak perlu nunggu. Kita kan penegakan kode etik. Bila perlu kami mendahului keputusan dari Polri," katanya.
Dia menerangkan, untuk kasus seperti ini bisa dikategorikan sebagai kasus pelanggaran berat. Hukuman yang pantas adalah pemecatan.
"Pelanggaran terberat itu adalah diberhentikan minimal 3 bulan dari keanggotaan, atau dicopot dari keanggotaan. Itu hukuman itu. Kalau terbukti ya," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting