Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan berkomunikasi dengan kepolisian. Hal itu dilakukan untuk mengetahui informasi tentang dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga yang dilakukan oleh anggota DPR.
"Tentu kita akan komunikasikan, bukan kordinasi. Mestinya bisa hari ini, tapi lagi pada di dapil semua. Saya kira Senin (5/10/2015) bisa berjalan," kata Junimart dihubungi, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Dia menambahkan, MKD akan melakukan investigasi mengenai informasi ini. Sebab, peristiwa ini dia anggap merusak marwah dan martabat DPR.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, dalam kasus ini, MKD belum mendapatkan laporan. Tapi dari informasi ini, MKD bisa melakukan penanganan perkara dugaan etikanya dengan delik tanpa aduan.
"Kami tidak perlu nunggu. Kita kan penegakan kode etik. Bila perlu kami mendahului keputusan dari Polri," katanya.
Dia menerangkan, untuk kasus seperti ini bisa dikategorikan sebagai kasus pelanggaran berat. Hukuman yang pantas adalah pemecatan.
"Pelanggaran terberat itu adalah diberhentikan minimal 3 bulan dari keanggotaan, atau dicopot dari keanggotaan. Itu hukuman itu. Kalau terbukti ya," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan