Suara.com - Setelah dianiaya majikan yang disebutkan anggota DPR, pembantu rumah tangga berinisial T mengalami luka serius, bahkan sampai terjadi pendarahan.
"Kita sudah menerima laporan dengan berinisial T menjelaskan telah terjadi suatu penganiayaan yang berulang di lokasi tempat dia bekerja, pelapor ini adalah seorang baby sister dan juga membantu pekerjaan rumah tangga dalam kesehariannya pelapor ternyata sering dianiaya cukup serius sampai mengalami pendarahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Jumat (2/10/2015).
Menurut salinan laporan yang didapatkan Suara.com dengan nomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum, T mendapatkan kekerasan fisik dari dua orang berinisial IH dan A pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.
Ponsel dan kartu identitas milik T mulai ditahan majikan sejak dia memulai kerja pada Mei 2015 menjadi pengurus anak.
Di rumah tersebut, T digaji Rp2.200.000 sebulan. Majikan, katanya, tak mengizinkan T keluar rumah kalau dianggap melakukan kesalahan, sekecil apapun.
Penganiayaan yang diterima T, seperti kepalanya dibenturkan ke tembok dan puncaknya tanggal 29 September. Ketika itu, majikan berinisial IH memukul T dengan tangan kosong. Akibatnya kuping T sebelah kiri sampai bengkak. Setelah itu, majikan menendang tangan sebelah kiri dan kanan T.
Tak hanya itu, punggung T juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala T juga dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri T ditonjok.
Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, T memutuskan kabur dari rumah terlapor dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.
Ketua Fraksi PPP DPR Hasrul Azwar mengatakan akan mencari tahu siapa anggota dewan yang dilaporkan T.
"Saya belum tahu informasinya, tapi Senin (5/10/2015), saya akan ketemu dia (IH), saya mau tau persoalannya," ujar Hasrul.
Secara terpisah, juru bicara PPP kubu Romahurmuzziy, Arsul Sani, mengatakan kalau informasi tersebut benar, kasus ini harus diproses secara hukum.
"Kalau memang benar, ya proses hukum. Tapi kita lihat dulu kalau benar. Sayangnya dia juga tidak pernah masuk," ujar Arsul.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan sedang mendalami kasus tersebut.
"Kami masih mendalami," katanya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka