Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifudin Sudding mengatakan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan salah satu anggota DPR kepada pembantu rumah tangga berinisial T ditangani Polda Metro Jaya.
"MKD bisa saja masuk. Tapi Lebih bagus memang proses di Polda diselesaikan dulu. Karena kalau Polda bisa membuktikan salah atau tidak yang bersangkutan. Maka putusan pengadilan dijadikan untuk menjatuhkan putusan soal pelanggaran etitka di MKD," ujar Sudding di DPR, Jumat (2/10/2015).
Sudding mengatakan MKD lebih baik menunggu hasil dari penyelidikan kepolisian terhadap kasus tersebut.
"Kalau seseorang sudah proses lidik-sidik di institusi penegak hukum, maka kita sifatnya menunggu proses itu, apa terbukti atau tidak," ujar dia.
Dia menambahkan sampai saat ini belum menerima laporan terkait kasus tersebut.
"Sampai sekarang belum ada laporan masuk. Kalau ada laporan masuk, ya kita verifikasi. Karena ketika itu di institusi penegak hukum berproses dan itu sudah dinyatakan bersalah, itu berarti dengan sendirinya melanggar etika," ujar anggota Fraksi Hanura.
Sudding belum mau berandai-andai sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada anggota dewan kalau terbukti menganiaya pembantu.
"(Sanksi berat) Itu tergantung pleno di MKD. Karena sejauh ini yang kita klafikasi itu (sanksi berat), baru perkelahian di Komisi VII. Apa perkelahian identik dengan penganiayaan ini belum tahu," ujar dia.
T adalah perempuan asal Brebes, Jawa Tengah. Laporannya pada Rabu 30 September 2015 pukul 14.30 WIB bernomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum.
Menurut laporan T kepada polisi, dia mendapatkan kekerasan fisik dari majikan berinisial IH dan A pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.
T mulai bekerja di tempat IH pada Mei 2015. Dia bekerja sebagai pengurus anak. Menurut laporannya kepada polisi, sejak masuk kerja, kartu identitas dan ponselnya ditahan. Sebulan, dia digaji Rp2.200.000.
Ketua Fraksi PPP DPR Hasrul Azwar mengatakan akan mencari tahu siapa anggota dewan yang dilaporkan T, termasuk kabar yang menyebutkan bahwa anggota diduga berinisial FS alias IH. IH merupakan anggota Komisi IV dari Fraksi PPP.
"Saya belum tahu informasinya, tapi Senin (5/10/2015), saya akan ketemu dia (IH), saya mau tau persoalannya," ujar Hasrul.
Secara terpisah, juru bicara PPP kubu Romahurmuzziy, Arsul Sani, mengatakan kalau informasi tersebut benar, kasus ini harus diproses secara hukum.
"Kalau memang benar, ya proses hukum. Tapi kita lihat dulu kalau benar. Sayangnya dia juga tidak pernah masuk," ujar Arsul.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan sedang mendalami kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai