Suara.com - Badan SAR Nasional (Basarnas) dan TNI Angkatan Darat hari ini Senin (5/10/2015), menambah dua helikopter untuk pencarian pencarian pesawat Twin Otter Aviastar yang dilaporkan hilang kontak di kawasan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (2/10/2015).
"Jadi ada dua tambahan helikopter dan itu kita datangkan dari Surabaya. Dua helikopter itu milik Basarnas dan satunya lagi milik TNI AD," ujar Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI FH Bambang Soelistyo di Lanud Hasanuddin Maros, Minggu (4/10/2015).
Dia mengatakan, penambahan dua helikopter itu dilakukan untuk memperkuat pencarian pada dua sektor yakni sektor V dan VI. Pada kedua sektor itu, kondisi cuaca sedikit buruk karena selalu diselimuti kabut tebal.
Dua helikopter yang didatangkan itu antara lain milik Basarnas dengan jenis Dolphin serta jenis Bell Angkatan Darat. Helikopter jenis Bell ini mampu membawa penumpang sebanyak 10 orang.
"Ini kita akan maksimalkan pada sektor V dan VI. Kabut tebal ada pada sektor V itu di kawasan Enrekang," katanya.
Soelistyo menyebutkan, saat ini kondisi daerah Suli-Siwa dikerumuni awan Kumulus. Sehingga lima buah pesawat sebelumnya susah untuk melakukan operasi pencarian di sektor V dan VI.
"Cuaca terdapat awan Kumulus jadi sulit bagi fixed wing untuk menembusnya. Fixed wing akan kita maksimalkan besok (Senin, 5/10,2015), di pencarian hari ketiga dengan menyusuri perairan," sebutnya.
Basarnas dan tim gabungan sudah menerjunkan sebanyak 299 personel. Belum ada kabar lebih lanjut terkait pesawat yang dipiloti Capten Iri Afriadi, Co-Pilot Yudhistira dan teknisi Soekris Winarto tersebut.
Sebelumnya pesawat twin otter milik Aviastar dengan nomor penerbangan MV 7503 hilang kontak sekitar pukul 14.36 WITA dalam perjalanan menuju Makassar, 11 menit setelah lepas landas dari Bandara Andi Jemma, Masamba, Jumat (2/10/2015).
Pesawat jenis PKBRM/DHC6 milik Aviastar dengan nomor penerbangan MV 7503 dinakhodai Capt Iri Afriadi dengan Co Pilot Yudhistira serta teknisi Sukris.
Pesawat tersebut semestinya tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar 15.39 WITA dari bandara Andi Jemma Masamba, Sulbar dengan lama penerbangan 70 menit. Terdapat tujuh penumpang yang terdiri atas empat dewasa, satu anak, dan dua bayi dalam pesawat tersebut.
Adapun jumlah penumpang sebanyak tujuh orang yang terdiri dari lima orang dewasa dan dua orang bayi yakni Nurul Fatimah, Lisa Falentin, Riza Arman, Sakhi Arqam, M. Natsir, Afif (bayi 1 tahun), Raya Adawiah (balita 3 tahun). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka