Suara.com - Menteri Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menyatakan terus melakukan pengawasan ketat terhadap semua perguruan tinggi yang ada di Tanah Air.
Ini dilakukan, kata Nasir, demi sistem pembelajaran yang lebih baik dan mencapai rasio ideal antara jumlah dosen dan mahasiswa.
"Semua perguruan tinggi kami monitoring dengan ketat. Saya melihat masih ada perguruan tinggi yang memiliki rasio dosen dan mahasiswa lebih dari 1 banding 100 bahkan ada yang 1 banding 750," ujar Nasir usai membuka acara pameran sains dan teknologi Indonesia-Jerman di Jakarta, Senin.
Ia melanjutkan, berdasarkan peraturan menteri yang ada, perbandingan jumlah ideal di perguruan tinggi swasta adalah 1:30 untuk mata kuliah eksakta dan 1:45 untuk sosial.
Sementara pada perguruan tinggi negeri, 1:20 untuk eksakta dan 1:30 untuk ilmu-ilmu sosial.
Selain itu, Menristekdikti mengimbau semua perguruan tinggi di Indonesia, terutama swasta, agar memberikan data lengkap tentang jumlah dosen dan mahasiswa yang dimiliki.
"Kalau tidak ada, lebih baik tidak usah terima mahasiswa baru," ujar Nasir.
Terkait sanksi perguruan tinggi yang melanggar ketentuan, Nasir menegaskan pihaknya tidak langsung menghentikan operasional kampus tersebut.
Namun, terlebih dahulu akan diberikan karantina, sebagai kesempatan untuk melakukan perbaikan-perbaikan, salah satunya menyeimbangkan jumlah mahasiswa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga