Suara.com - Pea alias A, saksi kasus pembunuhan terhadap Putri Nur Fauziah alias Eneng (9), ternyata pernah bermasalah dengan kasus hukum.
Warga Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, mengungkap bahwa Pea sudah dua kali masuk penjara akibat kasus narkoba. Tak cuma pemakai narkoba, Pea --yang tinggal di dekat rumah korban, juga menjadi bandar Sabu.
"Pea itu sudah dua kali keluar masuk penjara gara-gara sering pake narkoba. Dia juga belum lama ini baru keluar," kata warga berinisial R kepada Suara.com, Senin (5/10/2015).
"Gubuk si Pea itu sering dijadikan tempat berkumpul anak-anak. Dia memang jualan makanan sama minuman kayak ciki-cikian sama es gitu deh," ujarnya.
R menjelaskan bahwa saksi mendapatkan julukan Pea karena dia mengalami kerusakan saraf. "Dia dipanggil Pea karena kalau diajak ngobrol tuh suka nggak nyambung. Si Pea kan juga agak budek pendengarannya," katanya.
Sebelumnya diketahui pada Minggu (4/10/2015) Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan olah TKP di lokasi sekitaran gubuk Pea. Dan hingga kini Pea masih berstatus saksi kasus pembunuhan Eneng. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO