Suara.com - Pea alias A, saksi kasus pembunuhan terhadap Putri Nur Fauziah alias Eneng (9), ternyata pernah bermasalah dengan kasus hukum.
Warga Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, mengungkap bahwa Pea sudah dua kali masuk penjara akibat kasus narkoba. Tak cuma pemakai narkoba, Pea --yang tinggal di dekat rumah korban, juga menjadi bandar Sabu.
"Pea itu sudah dua kali keluar masuk penjara gara-gara sering pake narkoba. Dia juga belum lama ini baru keluar," kata warga berinisial R kepada Suara.com, Senin (5/10/2015).
"Gubuk si Pea itu sering dijadikan tempat berkumpul anak-anak. Dia memang jualan makanan sama minuman kayak ciki-cikian sama es gitu deh," ujarnya.
R menjelaskan bahwa saksi mendapatkan julukan Pea karena dia mengalami kerusakan saraf. "Dia dipanggil Pea karena kalau diajak ngobrol tuh suka nggak nyambung. Si Pea kan juga agak budek pendengarannya," katanya.
Sebelumnya diketahui pada Minggu (4/10/2015) Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan olah TKP di lokasi sekitaran gubuk Pea. Dan hingga kini Pea masih berstatus saksi kasus pembunuhan Eneng. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi