Suara.com - Badan SAR Nasional (Basarnas) menyatakan pesawat Twin Otter Aviastar jatuh diketinggian sekitar 7000 kaki di Desa Ulusalu, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulsel. Proses evakuasi korban memerlukan waktu evakuasi sekitar 8 jam.
"Tetap evakuasinya menggunakan empat helikopter, hanya saja untuk bisa sampai pada lokasi jatuhnya pesawat itu memang harus menempuh perjalanan darat sekitar delapan jam," ujar Direktur Operasi dan Latihan Basarnas Brigen TNI (Mar) Ivan Ahmad Rizki Titus di Makassar, Selasa (6/10/2015).
Dia mengatakan, hal itu terjadi karena untuk menjangkau lokasi medannya cukup berat. Brigjen Ivan mengaku jika proses evakuasi korban Aviastar itu akan menggunakan tandu setelah dimasukkan dalam kantung jenazah yang telah dipersiapkan.
"Dari Desa Ulusalu, personel jalan kaki lagi dan tidak bisa naik mobil ke Desa Gamaru karena memang daerah pegunungan. Itu memakan waktu sekitar waktu empat jam. Kemudian lanjut lagi pendakian di ketinggian 7000 kaki atau dua kilometer lebih juga butuh waktu empat jam," katanya.
Sebelumnya pada pencarian di hari kedua, Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI FH Bambang Soelistyo menyebut jika pencarian pesawat Twin Otter Aviastar yang hilang kontak sejak Jumat, (2/10) memiliki medan yang sangat berat.
"Situasi medan berat, 80 persen pegunungan, tebing cukup curam, hutan lebat dan tidak berpenghuni sehingga yang cocok memang hanya menggunakan helikopter," katanya.
Pesawat Aviastar yang ditemukan oleh Kapolres Luwu AKBP Adex Yudiswan bersama warga dan tim SAR gabungan itu sudah hancur. Perwira tinggi ini menyatakan telah berangkat ke lokasi penemuan pesawat tersebut untuk melihat langsung.
Pesawat Aviastar hilang kontak sekitar pukul 14.36 WITA dalam perjalanan menuju Makassar, 11 menit setelah lepas landas dari Bandara Andi Jemma, Masamba, Jumat (2/10/15). Pesawat tersebut mengangkut tiga kru dan tujuh penumpang.
Pesawat jenis PKBRM/DHC6 milik Aviastar dengan nomor penerbangan MV 7503 diterbangkan oleh Capt Iri Afriadi dengan Co Pilot Yudhistira serta teknisi Sukris. Sementara tujuh penumpang lainnya yakni Nurul Fatimah, Lisa Falentin, Riza Arman, Sakhi Arqam, M. Natsir, Afif (bayi 1 tahun), Raya Adawiah (balita 3 tahun). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas