- KPK membongkar korupsi pajak PT Wanatiara Persada, menyebabkan kerugian negara sekitar Rp59 miliar dari PBB tahun 2023.
- Kerugian negara terjadi karena tagihan PBB dari Rp75 miliar dipangkas menjadi hanya Rp15,7 miliar melalui praktik kotor.
- KPK menetapkan lima tersangka dari KPP Madya Jakarta Utara dan pihak swasta usai OTT pada 9-10 Januari 2026.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik korupsi pajak yang sangat merugikan keuangan negara. Tak tanggung-tanggung, dalam kasus yang melibatkan PT Wanatiara Persada (WP), negara diperkirakan tekor hingga Rp59 miliar hanya dari satu modus pengurusan pajak.
Angka fantastis ini muncul dari permainan sulap pajak yang membuat kewajiban sebuah perusahaan raksasa anjlok secara drastis. KPK membeberkan bagaimana tagihan pajak yang seharusnya puluhan miliar rupiah disunat hingga 80 persen.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan secara rinci bagaimana potensi pendapatan negara itu raib.
Kerugian tersebut bersumber dari kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk periode tahun 2023.
Awalnya, berdasarkan perhitungan yang semestinya, PT Wanatiara Persada diwajibkan membayar PBB sekitar Rp75 miliar. Namun, melalui sebuah kongkalikong, angka tersebut diubah dan ditetapkan hanya menjadi Rp15,7 miliar.
“Nilai tersebut turun Rp59,3 miliar atau 80 persen dari nilai awal yang ditetapkan, sehingga menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang sangat signifikan. Harusnya kalau berpatokan kepada hasil perhitungan awal, ya potensi awal itu Rp75 miliar. Berarti sudah hilang sekitar 80 persen,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Minggu (11/1/2026).
Pernyataan tegas Asep ini disampaikan saat KPK mengumumkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Kasus ini sendiri terungkap setelah tim KPK bergerak senyap melakukan OTT pertama di tahun 2026 pada 9 hingga 10 Januari. Dalam operasi senyap tersebut, total delapan orang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sejak awal, KPK telah mengendus adanya permainan kotor di sektor pertambangan. Pada 9 Januari 2026, lembaga antirasuah itu mengonfirmasi bahwa OTT yang mereka lakukan berkaitan erat dengan dugaan pengaturan pajak di sektor vital tersebut.
Baca Juga: Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
Setelah melalui proses pemeriksaan intensif, pada 11 Januari 2026, KPK secara resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka diduga kuat menjadi aktor utama dalam persekongkolan yang membobol kas negara ini.
Kelima tersangka tersebut adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi (DWB); Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi di KPP yang sama, Agus Syaifudin (AGS); serta seorang Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara, Askob Bahtiar (ASB).
Dari pihak swasta, KPK menjerat seorang konsultan pajak bernama Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto (EY).
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
-
6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar