- KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi pengelolaan kuota haji 2023-2024.
- Kasus Yaqut menambah deretan panjang mantan menteri era Jokowi yang terjerat korupsi, seperti SYL dan Johnny G Plate.
- Penetapan tersangka ini dianggap sinyal positif KPK kembali fokus memberantas korupsi di level pejabat tinggi negara.
Suara.com - Lingkaran kasus korupsi yang menjerat para bekas pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kabinetnya seolah tak berujung. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sebagai tersangka.
Yaqut diduga terlibat dalam skandal korupsi pengelolaan kuota haji untuk periode 2023-2024. Tak sendirian, KPK juga menyeret orang dekatnya yang menjabat sebagai staf khusus, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dalam pusaran kasus yang sama.
Penetapan ini sontak menambah daftar kelam para menteri di era pemerintahan Jokowi yang harus berurusan dengan lembaga antirasuah.
Daftar Panjang Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, melihat penetapan tersangka terhadap Yaqut sebagai sebuah perkembangan yang mengonfirmasi tren mengkhawatirkan.
"Ini tentu merupakan perkembangan menarik karena ini adalah mantan menteri Jokowi. Ternyata, mantan menteri Jokowi banyak sekali yang terjerat kasus korupsi," kata Zaenur saat dihubungi, Minggu (11/1/2026).
Menurut catatannya, Yaqut bukanlah yang pertama. Sebelum namanya muncul, publik sudah lebih dulu disuguhkan dengan proses hukum yang menjerat sejumlah nama besar dari kabinet Jokowi, antara lain:
- Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian)
- Johnny G. Plate (Menteri Kominfo)
- Juliari Batubara (Menteri Sosial)
- Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan)
- Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga)
- Idrus Marham (Menteri Sosial)
Bahkan, Kejaksaan Agung saat ini juga tengah menangani perkara yang diduga melibatkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang menambah panjang daftar pejabat tinggi yang tersandung masalah hukum.
Sinyal KPK Kembali ke 'Liga Utama'
Baca Juga: Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
Di sisi lain, Zaenur Rohman menilai langkah tegas KPK ini bisa menjadi sinyal positif. Menurutnya, ini adalah pertanda kembalinya KPK ke peran strategisnya dalam memberantas korupsi di level elite atau kelas kakap.
Keberanian KPK menyasar mantan pejabat tinggi negara, meskipun sudah tidak lagi menjabat, menunjukkan bahwa lembaga ini mulai kembali ke khitahnya.
"Ini tanda-tanda bahwa KPK sudah masuk lagi ke 'Liga Utama' saya menyebutnya begitu, ketika KPK menyasar pelaku-pelaku yang punya jabatan tinggi meskipun sudah mantan," ungkapnya.
Langkah ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa penegak hukum tidak gentar untuk menyentuh aktor-aktor politik dengan posisi strategis, baik di pemerintahan sebelumnya maupun yang masih aktif saat ini.
KPK Didesak Jangan Berhenti di Dua Nama
Meski mengapresiasi langkah KPK, Zaenur menegaskan bahwa kasus korupsi haji ini tidak boleh berhenti hanya pada Yaqut dan staf khususnya. Ia mendorong KPK untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akarnya.
Berita Terkait
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta