- KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi pengelolaan kuota haji 2023-2024.
- Kasus Yaqut menambah deretan panjang mantan menteri era Jokowi yang terjerat korupsi, seperti SYL dan Johnny G Plate.
- Penetapan tersangka ini dianggap sinyal positif KPK kembali fokus memberantas korupsi di level pejabat tinggi negara.
Suara.com - Lingkaran kasus korupsi yang menjerat para bekas pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kabinetnya seolah tak berujung. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sebagai tersangka.
Yaqut diduga terlibat dalam skandal korupsi pengelolaan kuota haji untuk periode 2023-2024. Tak sendirian, KPK juga menyeret orang dekatnya yang menjabat sebagai staf khusus, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dalam pusaran kasus yang sama.
Penetapan ini sontak menambah daftar kelam para menteri di era pemerintahan Jokowi yang harus berurusan dengan lembaga antirasuah.
Daftar Panjang Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, melihat penetapan tersangka terhadap Yaqut sebagai sebuah perkembangan yang mengonfirmasi tren mengkhawatirkan.
"Ini tentu merupakan perkembangan menarik karena ini adalah mantan menteri Jokowi. Ternyata, mantan menteri Jokowi banyak sekali yang terjerat kasus korupsi," kata Zaenur saat dihubungi, Minggu (11/1/2026).
Menurut catatannya, Yaqut bukanlah yang pertama. Sebelum namanya muncul, publik sudah lebih dulu disuguhkan dengan proses hukum yang menjerat sejumlah nama besar dari kabinet Jokowi, antara lain:
- Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian)
- Johnny G. Plate (Menteri Kominfo)
- Juliari Batubara (Menteri Sosial)
- Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan)
- Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga)
- Idrus Marham (Menteri Sosial)
Bahkan, Kejaksaan Agung saat ini juga tengah menangani perkara yang diduga melibatkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang menambah panjang daftar pejabat tinggi yang tersandung masalah hukum.
Sinyal KPK Kembali ke 'Liga Utama'
Baca Juga: Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
Di sisi lain, Zaenur Rohman menilai langkah tegas KPK ini bisa menjadi sinyal positif. Menurutnya, ini adalah pertanda kembalinya KPK ke peran strategisnya dalam memberantas korupsi di level elite atau kelas kakap.
Keberanian KPK menyasar mantan pejabat tinggi negara, meskipun sudah tidak lagi menjabat, menunjukkan bahwa lembaga ini mulai kembali ke khitahnya.
"Ini tanda-tanda bahwa KPK sudah masuk lagi ke 'Liga Utama' saya menyebutnya begitu, ketika KPK menyasar pelaku-pelaku yang punya jabatan tinggi meskipun sudah mantan," ungkapnya.
Langkah ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa penegak hukum tidak gentar untuk menyentuh aktor-aktor politik dengan posisi strategis, baik di pemerintahan sebelumnya maupun yang masih aktif saat ini.
KPK Didesak Jangan Berhenti di Dua Nama
Meski mengapresiasi langkah KPK, Zaenur menegaskan bahwa kasus korupsi haji ini tidak boleh berhenti hanya pada Yaqut dan staf khususnya. Ia mendorong KPK untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akarnya.
Pasalnya, ia meyakini ada potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal pengelolaan kuota haji ini, baik dari internal Kementerian Agama (Kemenag) maupun dari pihak eksternal yang turut diuntungkan.
"Jadi, nanti KPK tidak boleh berhenti pada dua nama ini (Yaqut dan stafsusnya), tetapi KPK harus menyelesaikan semua itu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online