- KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi pengelolaan kuota haji 2023-2024.
- Kasus Yaqut menambah deretan panjang mantan menteri era Jokowi yang terjerat korupsi, seperti SYL dan Johnny G Plate.
- Penetapan tersangka ini dianggap sinyal positif KPK kembali fokus memberantas korupsi di level pejabat tinggi negara.
Suara.com - Lingkaran kasus korupsi yang menjerat para bekas pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kabinetnya seolah tak berujung. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sebagai tersangka.
Yaqut diduga terlibat dalam skandal korupsi pengelolaan kuota haji untuk periode 2023-2024. Tak sendirian, KPK juga menyeret orang dekatnya yang menjabat sebagai staf khusus, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dalam pusaran kasus yang sama.
Penetapan ini sontak menambah daftar kelam para menteri di era pemerintahan Jokowi yang harus berurusan dengan lembaga antirasuah.
Daftar Panjang Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, melihat penetapan tersangka terhadap Yaqut sebagai sebuah perkembangan yang mengonfirmasi tren mengkhawatirkan.
"Ini tentu merupakan perkembangan menarik karena ini adalah mantan menteri Jokowi. Ternyata, mantan menteri Jokowi banyak sekali yang terjerat kasus korupsi," kata Zaenur saat dihubungi, Minggu (11/1/2026).
Menurut catatannya, Yaqut bukanlah yang pertama. Sebelum namanya muncul, publik sudah lebih dulu disuguhkan dengan proses hukum yang menjerat sejumlah nama besar dari kabinet Jokowi, antara lain:
- Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian)
- Johnny G. Plate (Menteri Kominfo)
- Juliari Batubara (Menteri Sosial)
- Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan)
- Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga)
- Idrus Marham (Menteri Sosial)
Bahkan, Kejaksaan Agung saat ini juga tengah menangani perkara yang diduga melibatkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang menambah panjang daftar pejabat tinggi yang tersandung masalah hukum.
Sinyal KPK Kembali ke 'Liga Utama'
Baca Juga: Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
Di sisi lain, Zaenur Rohman menilai langkah tegas KPK ini bisa menjadi sinyal positif. Menurutnya, ini adalah pertanda kembalinya KPK ke peran strategisnya dalam memberantas korupsi di level elite atau kelas kakap.
Keberanian KPK menyasar mantan pejabat tinggi negara, meskipun sudah tidak lagi menjabat, menunjukkan bahwa lembaga ini mulai kembali ke khitahnya.
"Ini tanda-tanda bahwa KPK sudah masuk lagi ke 'Liga Utama' saya menyebutnya begitu, ketika KPK menyasar pelaku-pelaku yang punya jabatan tinggi meskipun sudah mantan," ungkapnya.
Langkah ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa penegak hukum tidak gentar untuk menyentuh aktor-aktor politik dengan posisi strategis, baik di pemerintahan sebelumnya maupun yang masih aktif saat ini.
KPK Didesak Jangan Berhenti di Dua Nama
Meski mengapresiasi langkah KPK, Zaenur menegaskan bahwa kasus korupsi haji ini tidak boleh berhenti hanya pada Yaqut dan staf khususnya. Ia mendorong KPK untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akarnya.
Pasalnya, ia meyakini ada potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal pengelolaan kuota haji ini, baik dari internal Kementerian Agama (Kemenag) maupun dari pihak eksternal yang turut diuntungkan.
"Jadi, nanti KPK tidak boleh berhenti pada dua nama ini (Yaqut dan stafsusnya), tetapi KPK harus menyelesaikan semua itu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3