News / Metropolitan
Minggu, 11 Januari 2026 | 13:27 WIB
Pengendara melintas di dekat tiang bekas proyek monorel Jakarta di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pembongkaran 109 tiang monorel terbengkalai di Jalan HR Rasuna Said ditegaskan biayanya jauh lebih rendah daripada rumor.
  • Pengamat tata kota Sugiyanto mengestimasi biaya fisik pembongkaran tiang beton tersebut maksimal hanya mencapai Rp300 juta.
  • Anggaran Rp100 miliar yang beredar mencakup penataan kawasan menyeluruh, meliputi revitalisasi trotoar dan perbaikan struktur jalan.

Suara.com - Isu mengenai pembongkaran tiang monorel yang terbengkalai di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, tengah menjadi perbincangan hangat.

Muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa proses peruntuhan 109 tiang beton tersebut menelan biaya fantastis hingga Rp100 miliar.

Namun, pengamat tata kota dan Pemerhati Jakarta, Sugiyanto, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan bentuk kesalahpahaman informasi yang perlu segera diluruskan.

Menurut Sugiyanto, biaya teknis untuk merobohkan tiang-tiang tersebut sebenarnya sangat terjangkau jika dibandingkan dengan narasi yang beredar.

Berdasarkan perhitungan konstruksi yang rasional, biaya pembongkaran fisik 109 tiang monorel tersebut diprediksi tidak akan melebihi angka Rp300 juta.

Perhitungan Teknis secara Rasional

Sugiyanto membedah asumsi biaya tersebut dengan mengacu pada standar harga satuan pembongkaran beton di dunia konstruksi, yang lazimnya berkisar antara Rp400.000 hingga Rp600.000 per meter kubik.

  • Volume Tiang: Estimasi volume beton untuk satu tiang monorel adalah sekitar 3 hingga 5 meter kubik. Dengan total 109 tiang, maka total volume pembongkaran berada di rentang 300-500 meter kubik.
  • Estimasi Biaya: Jika menggunakan harga satuan tertinggi yakni Rp600.000 per meter kubik, maka kalkulasinya adalah:

500m3xRp600.000 = Rp300.000.000

"Secara logika teknis, pembongkaran 109 tiang monorel hanya memerlukan dana sekitar Rp300 juta. Jadi, sangat tidak benar jika dikatakan aktivitas merobohkan tiang itu saja menghabiskan Rp100 miliar," jelas Sugiyanto di Jakarta, Minggu (11/1/2026), dikutip via Antara.

Baca Juga: Laga Persib Bandung vs Persija Dipimpin Wasit Asing, Ini Kata Bojan Hodak

Sugiyanto menilai mispersepsi ini muncul karena masyarakat seringkali hanya membaca judul berita tanpa mencermati detail paket pekerjaan.

Anggaran sekitar Rp100 miliar yang sempat ramai diberitakan merupakan estimasi untuk penataan kawasan secara menyeluruh, bukan sekadar biaya bongkar beton.

Merujuk pada penjelasan Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, proyek di koridor HR Rasuna Said ini mencakup transformasi kawasan agar lebih fungsional dan estetis. Komponen pekerjaan dalam paket anggaran tersebut meliputi:

  • Revitalisasi Trotoar: Peningkatan kualitas jalur pejalan kaki, penyediaan akses disabilitas (ramp dan guiding block), pemasangan lampu penerangan, tempat duduk, hingga penghijauan.
  • Perbaikan Badan Jalan: Pekerjaan perkerasan aspal, penambalan lubang, penguatan struktur jalan, hingga pembaruan marka dan rambu lalu lintas untuk keselamatan berkendara.
  • Sistem Drainase dan Utilitas: Penataan ulang saluran air untuk mencegah genangan serta perapian jaringan kabel utilitas agar terintegrasi di bawah tanah.

Sebagai warga sekaligus pengamat, Sugiyanto menyatakan dukungan penuh atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, dan Wakil Gubernur Rano Karno dalam menuntaskan persoalan tiang mangkrak yang selama ini mengganggu pemandangan kota.

Ia berharap masyarakat dapat melihat proyek ini secara utuh sebagai langkah modernisasi Jakarta. Kawasan HR Rasuna Said sebagai salah satu urat nadi ekonomi Jakarta memang membutuhkan penataan yang manusiawi dan berkelanjutan.

"Pembongkaran tiangnya hanya bagian kecil, sekitar Rp300 juta. Selebihnya adalah investasi untuk membuat kawasan Rasuna Said menjadi lebih tertib dan tertata. Anggaran Rp100 miliar sangat logis jika melihat cakupan pekerjaannya yang sangat luas," tutup Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) tersebut.

Load More