Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan hak interpelasi DPRD Sumatera Utara dan penyelewengan ABPD Sumatera Utara.
"Minggu ini akan dilakukan ekspose di KPK untuk melihat apakah hasil permintaan keterangan yang dilakukan itu sudah ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup atau belum," kata pimpinan KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Saat ini, kata Budi, KPK masih mendalami kasus tersebut. Pada saat bersamaan, KPK juga mendalami dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan yang juga menjerat Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho.
"Terkait penyelidikannya tidak hanya berkaitan dengan hak interpelasi 2015. Tapi juga berkaitan dengan pengadaan APBD 2014. Jadi ada dua hal yang sedang diselidiki," kata Johan.
Untuk saat ini, Johan belum mau mengungkapkan rincian hasil penyelidikan. Khusus untuk penyelidikan APBD, katanya, KPK sudah memeriksa beberapa orang.
"Tim sudah beberapa kali meminta keterangan baik kepada DPRD yang periode sekarang maupun yang sebelumnya. Termasuk juga kepada Gatot," kata dia.
"Minggu ini akan dilakukan ekspose di KPK untuk melihat apakah hasil permintaan keterangan yang dilakukan itu sudah ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup atau belum," kata pimpinan KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Saat ini, kata Budi, KPK masih mendalami kasus tersebut. Pada saat bersamaan, KPK juga mendalami dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan yang juga menjerat Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho.
"Terkait penyelidikannya tidak hanya berkaitan dengan hak interpelasi 2015. Tapi juga berkaitan dengan pengadaan APBD 2014. Jadi ada dua hal yang sedang diselidiki," kata Johan.
Untuk saat ini, Johan belum mau mengungkapkan rincian hasil penyelidikan. Khusus untuk penyelidikan APBD, katanya, KPK sudah memeriksa beberapa orang.
"Tim sudah beberapa kali meminta keterangan baik kepada DPRD yang periode sekarang maupun yang sebelumnya. Termasuk juga kepada Gatot," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf