Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku bakal menindak pelanggaran yang dilakukan pengemudi ojek online yang kerap mangkal di bahu jalan di Jakarta. Tidak hanya itu, penertiban juga dipastikan akan dilakukan kepada ojek pangkalan.
"Ojek pangkalan sama ojek online sama saja. Jika melanggar pada kawasan yang tidak semestinya, akan kami tindak. Misalkan pada bahu jalan maupun persimpangan-persimpangan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Risyafudin Nursin, kepada wartawan, Selasa (6/10/2015).
Menurutnya, tidak perlu membentuk satgas untuk menindak pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengemudi ojek online maupun ojek pangkalan. Namun dia memastikan, operasi penertiban ojek online dan ojek pangkalan ini akan dilakukan secara rutin.
"Tidak perlu melakukan suatu operasi kegiatan terpadu. Operasi biasa saja. Harapannya supaya tidak terjadi kesemerawutan dan tidak terjadi kepadatan," kata Risyafudin.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta telah menindak tegas sepeda motor ojek yang kedapatan mangkal di atas trotoar, karena sangat mengganggu pejalan kaki.
"Mulai hari ini kita akan beroperasi. Kami angkut sepeda motor mereka yang mangkal di trotoar," kata Kepala Dishubtrans DKI, Andri Yansyah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/10/2015).
Tindakan ini, kata Andri, terutama menyasar tukang ojek dari Gojek, Grab Bike, maupun armada ojek berbasis online lainnya.
"Kita akan berikan teguran ke mereka (Gojek dan Grab Bike), supaya para pekerjanya itu tidak mangkal lagi di trotoar," kata Andri.
Sementara, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishubtrans DKI, Maruli Sijabat menambahkan, akan menurunkan personel ke pangkalan-pangkalan ojek yang dikeluhkan masyarakat. Aturan tersebut pun sudah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kita akan turunkan personel ke beberapa titik yang krusial, dan melakukan operasi dengan mengangkut sepeda motor ojek online," jelasnya.
Lebih jauh, dikatakan Maruli, pihaknya kemarin telah menegur pengemudi ojek dan melakukan penertiban di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Memang sekarang sudah banyak. Mereka sengaja mangkal. Bahkan kemarin, kami copot spanduk di pangkalan dan membubarkan mereka," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal