Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku bakal menindak pelanggaran yang dilakukan pengemudi ojek online yang kerap mangkal di bahu jalan di Jakarta. Tidak hanya itu, penertiban juga dipastikan akan dilakukan kepada ojek pangkalan.
"Ojek pangkalan sama ojek online sama saja. Jika melanggar pada kawasan yang tidak semestinya, akan kami tindak. Misalkan pada bahu jalan maupun persimpangan-persimpangan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Risyafudin Nursin, kepada wartawan, Selasa (6/10/2015).
Menurutnya, tidak perlu membentuk satgas untuk menindak pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengemudi ojek online maupun ojek pangkalan. Namun dia memastikan, operasi penertiban ojek online dan ojek pangkalan ini akan dilakukan secara rutin.
"Tidak perlu melakukan suatu operasi kegiatan terpadu. Operasi biasa saja. Harapannya supaya tidak terjadi kesemerawutan dan tidak terjadi kepadatan," kata Risyafudin.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta telah menindak tegas sepeda motor ojek yang kedapatan mangkal di atas trotoar, karena sangat mengganggu pejalan kaki.
"Mulai hari ini kita akan beroperasi. Kami angkut sepeda motor mereka yang mangkal di trotoar," kata Kepala Dishubtrans DKI, Andri Yansyah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/10/2015).
Tindakan ini, kata Andri, terutama menyasar tukang ojek dari Gojek, Grab Bike, maupun armada ojek berbasis online lainnya.
"Kita akan berikan teguran ke mereka (Gojek dan Grab Bike), supaya para pekerjanya itu tidak mangkal lagi di trotoar," kata Andri.
Sementara, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishubtrans DKI, Maruli Sijabat menambahkan, akan menurunkan personel ke pangkalan-pangkalan ojek yang dikeluhkan masyarakat. Aturan tersebut pun sudah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kita akan turunkan personel ke beberapa titik yang krusial, dan melakukan operasi dengan mengangkut sepeda motor ojek online," jelasnya.
Lebih jauh, dikatakan Maruli, pihaknya kemarin telah menegur pengemudi ojek dan melakukan penertiban di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Memang sekarang sudah banyak. Mereka sengaja mangkal. Bahkan kemarin, kami copot spanduk di pangkalan dan membubarkan mereka," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka