Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ridwan Hisyam, meyakini kretek tradisional akan masuk dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan.
"Kretek kami masukkan dalam RUU Kebudayaan sebagai warisan budaya karena sifatnya yang unik serta tradisi meramu tembakau dengan cengkeh itu hanya ada di Indonesia," katanya di sela membuka workshop seni lukis pemuda di Surabaya, Selasa.
Politisi dari partai Golkar itu mengatakan dalam draf RUU Kebudayaan, kretek tradisional masuk dalam ayat 1 pasal 37 tentang penghargaan, pengakuan, dan perlindungan sejarah serta warisan budaya serta penjelasan mengenai kretek tardisional ada pada pasal 49.
"Kretek tradisional itu merupakan tingwe atau nglinting dewe (menggulung sendiri) yang merupakan warisan budaya, sedangkan pemerintah diminta membuat inventarisasi dan dokumentasi," tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga harus memfasilitasi pengembangan kretek tradisional, menyosialisasikannya, mempublikasikan, mempromosikan kretek tradisional serta membuat festival kretek tradisional dan melindunginya.
"Jika para seniman mempertanyakan tentang kepedulian pemerintah terhadap karya dan kegiatan mereka, maka dasar hukumnya harus ada, sehingga kami meyakini bahwa RUU Kebudayaan ini akan dijadikan landasan hukumnya, namun kami masih membahasnya dengan badan legislatif serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," jelasnya.
Menurut dia, adanya kretek tradisional dalam draf RUU Kebudayan bukanlah tentang melegalkan rokok di Indonesia, melainkan tradisinya yang diwariskan menjadi budaya.
"Kami tidak mencari untung dengan produsen rokok, melainkan kretek tardisionalnya yang menjadi warisan budaya-lah yang akan kami pertahankan karena tradisi mengisap kretek yang berlangsung turun menurun yang harus dipertahankan, namun kebudayaan itu bisa baik dan buruk, maka akan dipikirkan bagaimana soulsinya," tandasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam Mencuat di Tengah Laba Terus Menurun: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Dinilai Serakahnomics, CHED ITB-AD Ungkap Praktik Eksploitasi Industri Rokok ke Kelompok Rentan
-
Siapa Kamila Andini? Sutradara Perempuan Indonesia Pertama di Kursi Voter Piala Oscar
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra