Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ridwan Hisyam, meyakini kretek tradisional akan masuk dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan.
"Kretek kami masukkan dalam RUU Kebudayaan sebagai warisan budaya karena sifatnya yang unik serta tradisi meramu tembakau dengan cengkeh itu hanya ada di Indonesia," katanya di sela membuka workshop seni lukis pemuda di Surabaya, Selasa.
Politisi dari partai Golkar itu mengatakan dalam draf RUU Kebudayaan, kretek tradisional masuk dalam ayat 1 pasal 37 tentang penghargaan, pengakuan, dan perlindungan sejarah serta warisan budaya serta penjelasan mengenai kretek tardisional ada pada pasal 49.
"Kretek tradisional itu merupakan tingwe atau nglinting dewe (menggulung sendiri) yang merupakan warisan budaya, sedangkan pemerintah diminta membuat inventarisasi dan dokumentasi," tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga harus memfasilitasi pengembangan kretek tradisional, menyosialisasikannya, mempublikasikan, mempromosikan kretek tradisional serta membuat festival kretek tradisional dan melindunginya.
"Jika para seniman mempertanyakan tentang kepedulian pemerintah terhadap karya dan kegiatan mereka, maka dasar hukumnya harus ada, sehingga kami meyakini bahwa RUU Kebudayaan ini akan dijadikan landasan hukumnya, namun kami masih membahasnya dengan badan legislatif serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," jelasnya.
Menurut dia, adanya kretek tradisional dalam draf RUU Kebudayan bukanlah tentang melegalkan rokok di Indonesia, melainkan tradisinya yang diwariskan menjadi budaya.
"Kami tidak mencari untung dengan produsen rokok, melainkan kretek tardisionalnya yang menjadi warisan budaya-lah yang akan kami pertahankan karena tradisi mengisap kretek yang berlangsung turun menurun yang harus dipertahankan, namun kebudayaan itu bisa baik dan buruk, maka akan dipikirkan bagaimana soulsinya," tandasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global
-
Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Libatkan Kelompok Tani Lokal untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Sinopsis Meitantei no Mama de Ite, Drama Jepang Dibintangi Yoshikawa Ai