- Koalisi 32 organisasi kesehatan masyarakat mendesak pemerintah Prabowo–Gibran untuk segera menegakkan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
- Implementasi PP tersebut dinilai mandek, sementara pemerintah justru dituding berpihak pada industri produk adiktif seperti rokok.
- Para aktivis menegaskan bahwa perlindungan kesehatan adalah hak dasar warga negara yang tidak bisa ditawar dengan kepentingan industri.
Suara.com - Koalisi 32 organisasi kesehatan masyarakat mendesak pemerintah Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka untuk segera menegakkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Setahun setelah disahkan, implementasi PP tersebut dinilai mandek, sementara pemerintah justru dituding berpihak pada industri produk adiktif seperti rokok dan minuman berpemanis.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/10/2025), koalisi memaparkan data suram dampak konsumsi produk berbahaya tersebut.
"Setiap tahun, setidaknya 270 ribu penduduk Indonesia kehilangan nyawa akibat konsumsi rokok dan pola makan tidak sehat, dengan kerugian ekonomi makro mencapai Rp184 triliun hingga Rp410 triliun," ujar Febtusia Puspitasari dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia.
Ia juga menyoroti lonjakan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk penyakit katastropik yang naik 43% dalam lima tahun terakhir hingga mencapai Rp32 triliun, terutama untuk penyakit terkait obesitas, diabetes, dan hipertensi.
Hak Konstitusional, Bukan Opsi Politik
Para aktivis menegaskan bahwa perlindungan kesehatan adalah hak dasar warga negara yang tidak bisa ditawar dengan kepentingan industri.
"Kesehatan rakyat tidak boleh dikompromikan. Penerapan PP Kesehatan adalah hak konstitusional warga negara, bukan opsi politik," tegas Ketua Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau (JP3T), Magdalena Sitorus.
Desakan serupa datang dari Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Aryana Satrya.
"Kami mendesak pemerintahan Prabowo–Gibran untuk menunjukkan keberpihakan pada rakyat, bukan pada industri. Setiap hari tanpa kebijakan tegas berarti kehilangan nyawa dan masa depan bangsa," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo dan Lula da SilvaBertemu, Intip Jamuan Istana hingga Kesepakatan RI-Brasil
Delapan Tuntutan Utama
Sebagai tekanan moral, koalisi merumuskan delapan tuntutan konkret kepada pemerintah:
- Segera menerbitkan seluruh aturan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
- Menaikkan tarif cukai rokok secara signifikan dan menerapkan cukai minuman berpemanis mulai 2026.
- Memberantas peredaran rokok ilegal secara tegas.
- Menetapkan batas maksimal kadar nikotin, tar, gula, garam, dan lemak pada produk konsumsi.
- Mewajibkan standardisasi kemasan rokok polos dan label peringatan pada produk tinggi gula, garam, dan lemak (GGL).
- Memperkuat larangan total iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau serta pangan tinggi GGL.
- Memperluas dan menegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta Kawasan Pangan Sehat.
- Melindungi setiap kebijakan kesehatan dari intervensi dan kepentingan industri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Intip Oleh-oleh Prabowo dari Kunjungan di London: Ada Capaian Investasi hinga Pendidikan?
-
Suara dari Swiss: Harapan Besar Diaspora di Balik Kehadiran Prabowo di Forum Davos
-
Indonesia Siapkan Perpres Kepatuhan HAM untuk Perusahaan, Bakal Jadi yang Pertama di ASEAN
-
Laporan Suara.com dari Swiss: Prabowo Siap Hadir di World Economic Forum 2026
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY