- Koalisi 32 organisasi kesehatan masyarakat mendesak pemerintah Prabowo–Gibran untuk segera menegakkan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
- Implementasi PP tersebut dinilai mandek, sementara pemerintah justru dituding berpihak pada industri produk adiktif seperti rokok.
- Para aktivis menegaskan bahwa perlindungan kesehatan adalah hak dasar warga negara yang tidak bisa ditawar dengan kepentingan industri.
Suara.com - Koalisi 32 organisasi kesehatan masyarakat mendesak pemerintah Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka untuk segera menegakkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Setahun setelah disahkan, implementasi PP tersebut dinilai mandek, sementara pemerintah justru dituding berpihak pada industri produk adiktif seperti rokok dan minuman berpemanis.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/10/2025), koalisi memaparkan data suram dampak konsumsi produk berbahaya tersebut.
"Setiap tahun, setidaknya 270 ribu penduduk Indonesia kehilangan nyawa akibat konsumsi rokok dan pola makan tidak sehat, dengan kerugian ekonomi makro mencapai Rp184 triliun hingga Rp410 triliun," ujar Febtusia Puspitasari dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia.
Ia juga menyoroti lonjakan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk penyakit katastropik yang naik 43% dalam lima tahun terakhir hingga mencapai Rp32 triliun, terutama untuk penyakit terkait obesitas, diabetes, dan hipertensi.
Hak Konstitusional, Bukan Opsi Politik
Para aktivis menegaskan bahwa perlindungan kesehatan adalah hak dasar warga negara yang tidak bisa ditawar dengan kepentingan industri.
"Kesehatan rakyat tidak boleh dikompromikan. Penerapan PP Kesehatan adalah hak konstitusional warga negara, bukan opsi politik," tegas Ketua Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau (JP3T), Magdalena Sitorus.
Desakan serupa datang dari Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Aryana Satrya.
"Kami mendesak pemerintahan Prabowo–Gibran untuk menunjukkan keberpihakan pada rakyat, bukan pada industri. Setiap hari tanpa kebijakan tegas berarti kehilangan nyawa dan masa depan bangsa," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo dan Lula da SilvaBertemu, Intip Jamuan Istana hingga Kesepakatan RI-Brasil
Delapan Tuntutan Utama
Sebagai tekanan moral, koalisi merumuskan delapan tuntutan konkret kepada pemerintah:
- Segera menerbitkan seluruh aturan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
- Menaikkan tarif cukai rokok secara signifikan dan menerapkan cukai minuman berpemanis mulai 2026.
- Memberantas peredaran rokok ilegal secara tegas.
- Menetapkan batas maksimal kadar nikotin, tar, gula, garam, dan lemak pada produk konsumsi.
- Mewajibkan standardisasi kemasan rokok polos dan label peringatan pada produk tinggi gula, garam, dan lemak (GGL).
- Memperkuat larangan total iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau serta pangan tinggi GGL.
- Memperluas dan menegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta Kawasan Pangan Sehat.
- Melindungi setiap kebijakan kesehatan dari intervensi dan kepentingan industri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor
-
Sudah Terima Insentif Rp 6 Juta per Hari, Wakil Kepala BGN Ingatkan Pekerja SPPG Tetap Profesional
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Mantan Jubir KPK Tolak Amnesti untuk Sekjen PDIP
-
RSUD Aceh Tamiang Dibersihkan Pascabanjir, Kemenkes Targetkan Layanan Kesehatan Segera Pulih
-
RS Kapal Terapung IKA Unair Siap Dikerahkan ke Aceh, Waspada Penyakit Pascabanjir
-
Sinyal Tegas Kapolri di Tengah Banjir Sumatra, Ujian Nyata Reformasi dan Presisi Polri
-
105 SPPG di Aceh Jadi Dapur Umum, 562.676 Porsi Disalurkan ke Warga Terdampak
-
Prabowo Pastikan Stok Pangan Pengungsi Bencana di Sumatra Aman, Suplai Siap Dikirim dari Daerah Lain
-
Banjir Sumatera, Pengamat Desak Komisi IV Panggil Mantan Menhut Zulkifli Hasan
-
Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir dan Longsor di Sumatra