Suara.com - Komisi III DPR memastikan pelaksanaan fit and proper test terhadap delapan calon pimpinan KPK tidak akan terganggu oleh usulan DPR untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Nggak ada hubungannya," kata Wakil Ketua DPR Benny K. Harman di DPR, Rabu (7/10/2015).
Benny mengatakan usulan revisi tersebut belum final karena terjadi pro dan kontra.
Menurut pendapat Benny UU Nomor 30 Tahun 2012 tentang KPK memang perlu direvisi untuk mencegah terjadinya multi interpretasi dan mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh KPK di kemudian hari. Selain itu juga bertujuan untuk membentuk KPK sebagai institusi yang kuat, kredibel, akuntabel, dan transparan.
"Ini sudah lama diwacanakan. Tapi substansinya revisi UU KPK harus diletakkan dalam upaya untuk memperkuat institusi KPK. Untuk memperkuat lembaga penegak hukum lain dalam memberantas korupsi. Sebab, KPK tidak mungkin mampu melakukan atau menjalankan itu sendirian," ujar dia.
Anggota Fraksi Demokrat tersebut menambahkan fraksinya akan menolak kalau revisi tersebut bermotif memperlemah kewenangan KPK.
"Kalau pikirannya untuk memperlemahkan (KPK), jelas, Fraksi Demokrat tolak revisi dengan agenda memperlemahkan KPK," ujar Benny.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin mengatakan hingga saat ini masih menunggu surat dari pimpinan DPR terkait calon pimpinan KPK.
"Kita menunggu surat dari pimpinan DPR ke Komisi III," ujar Aziz.
Dia enggan mengomentari fit and proper test calon pimpinan KPK akan terganggu dengan rencana revisi UU KPK.
"Ini kan belum dibacakan di paripurna, belum resmi. Kalau belum ya masih wacana. Jangan paksa saya bicara yang tidak ada fakta hukumnya," kata dia.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (2/10/2015) lalu, DPR membacakan surat dari Presiden Joko Widodo yang berisi delapan calon pimpinan KPK yang akan menjalani fit and proper test.
Namun, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ingin mempertanyakan kepada Presiden terkait surat tersebut sebelum berlangsung fit and proper test.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra