Ketua Bawaslu Muhammad, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Jaksa Muda Pidana Umum A. K. Basuni Masyarif di Bawaslu [suara.com/Erick Tanjung]
Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengaku memiliki kekhawatiran terjadi banyak pelanggaran dalam proses pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015, apalagi dana desa dari pemerintah sudah turun.
"Kemungkinan korupsi politik dalam pilkada dalam saat bersamaan anggaran desa dalam jumlah besar digelontorkan. Pada saat bersamaan sebagian besar incumbent ikut lagi," kata Muhammad di Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Tapi, Bawaslu sudah mengantisipasinya, salah satunya penandatanganan Memorandum of Understanding dengan KPK.
"Kita mengantisipasi jangan sampai anggaran itu jadi korupsi politik," kata dia.
Pimpinan KPK Taufiequrrachman Ruki siap membantu Bawaslu. Dia berharap dana desa tak jatuh ke tangan maling.
"Kita sampaikan pentingnya Pilkada Berintegritas dikawal oleh Bawaslu dan KPK," kata dia.
Seperti diketahui, daerah-daerah tengah sibuk mencairkan dana desa yang nilainya sekitar Rp1,4 miliar per desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menerbitkan surat edaran untuk mempermudah pencairan dana desa dari kabupaten ke desa.
"Kemungkinan korupsi politik dalam pilkada dalam saat bersamaan anggaran desa dalam jumlah besar digelontorkan. Pada saat bersamaan sebagian besar incumbent ikut lagi," kata Muhammad di Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Tapi, Bawaslu sudah mengantisipasinya, salah satunya penandatanganan Memorandum of Understanding dengan KPK.
"Kita mengantisipasi jangan sampai anggaran itu jadi korupsi politik," kata dia.
Pimpinan KPK Taufiequrrachman Ruki siap membantu Bawaslu. Dia berharap dana desa tak jatuh ke tangan maling.
"Kita sampaikan pentingnya Pilkada Berintegritas dikawal oleh Bawaslu dan KPK," kata dia.
Seperti diketahui, daerah-daerah tengah sibuk mencairkan dana desa yang nilainya sekitar Rp1,4 miliar per desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menerbitkan surat edaran untuk mempermudah pencairan dana desa dari kabupaten ke desa.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri