Ketua Bawaslu Muhammad, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Jaksa Muda Pidana Umum A. K. Basuni Masyarif di Bawaslu [suara.com/Erick Tanjung]
Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengaku memiliki kekhawatiran terjadi banyak pelanggaran dalam proses pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015, apalagi dana desa dari pemerintah sudah turun.
"Kemungkinan korupsi politik dalam pilkada dalam saat bersamaan anggaran desa dalam jumlah besar digelontorkan. Pada saat bersamaan sebagian besar incumbent ikut lagi," kata Muhammad di Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Tapi, Bawaslu sudah mengantisipasinya, salah satunya penandatanganan Memorandum of Understanding dengan KPK.
"Kita mengantisipasi jangan sampai anggaran itu jadi korupsi politik," kata dia.
Pimpinan KPK Taufiequrrachman Ruki siap membantu Bawaslu. Dia berharap dana desa tak jatuh ke tangan maling.
"Kita sampaikan pentingnya Pilkada Berintegritas dikawal oleh Bawaslu dan KPK," kata dia.
Seperti diketahui, daerah-daerah tengah sibuk mencairkan dana desa yang nilainya sekitar Rp1,4 miliar per desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menerbitkan surat edaran untuk mempermudah pencairan dana desa dari kabupaten ke desa.
"Kemungkinan korupsi politik dalam pilkada dalam saat bersamaan anggaran desa dalam jumlah besar digelontorkan. Pada saat bersamaan sebagian besar incumbent ikut lagi," kata Muhammad di Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Tapi, Bawaslu sudah mengantisipasinya, salah satunya penandatanganan Memorandum of Understanding dengan KPK.
"Kita mengantisipasi jangan sampai anggaran itu jadi korupsi politik," kata dia.
Pimpinan KPK Taufiequrrachman Ruki siap membantu Bawaslu. Dia berharap dana desa tak jatuh ke tangan maling.
"Kita sampaikan pentingnya Pilkada Berintegritas dikawal oleh Bawaslu dan KPK," kata dia.
Seperti diketahui, daerah-daerah tengah sibuk mencairkan dana desa yang nilainya sekitar Rp1,4 miliar per desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menerbitkan surat edaran untuk mempermudah pencairan dana desa dari kabupaten ke desa.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini