Ketua Bawaslu Muhammad, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Jaksa Muda Pidana Umum A. K. Basuni Masyarif di Bawaslu [suara.com/Erick Tanjung]
Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengaku memiliki kekhawatiran terjadi banyak pelanggaran dalam proses pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015, apalagi dana desa dari pemerintah sudah turun.
"Kemungkinan korupsi politik dalam pilkada dalam saat bersamaan anggaran desa dalam jumlah besar digelontorkan. Pada saat bersamaan sebagian besar incumbent ikut lagi," kata Muhammad di Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Tapi, Bawaslu sudah mengantisipasinya, salah satunya penandatanganan Memorandum of Understanding dengan KPK.
"Kita mengantisipasi jangan sampai anggaran itu jadi korupsi politik," kata dia.
Pimpinan KPK Taufiequrrachman Ruki siap membantu Bawaslu. Dia berharap dana desa tak jatuh ke tangan maling.
"Kita sampaikan pentingnya Pilkada Berintegritas dikawal oleh Bawaslu dan KPK," kata dia.
Seperti diketahui, daerah-daerah tengah sibuk mencairkan dana desa yang nilainya sekitar Rp1,4 miliar per desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menerbitkan surat edaran untuk mempermudah pencairan dana desa dari kabupaten ke desa.
"Kemungkinan korupsi politik dalam pilkada dalam saat bersamaan anggaran desa dalam jumlah besar digelontorkan. Pada saat bersamaan sebagian besar incumbent ikut lagi," kata Muhammad di Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Tapi, Bawaslu sudah mengantisipasinya, salah satunya penandatanganan Memorandum of Understanding dengan KPK.
"Kita mengantisipasi jangan sampai anggaran itu jadi korupsi politik," kata dia.
Pimpinan KPK Taufiequrrachman Ruki siap membantu Bawaslu. Dia berharap dana desa tak jatuh ke tangan maling.
"Kita sampaikan pentingnya Pilkada Berintegritas dikawal oleh Bawaslu dan KPK," kata dia.
Seperti diketahui, daerah-daerah tengah sibuk mencairkan dana desa yang nilainya sekitar Rp1,4 miliar per desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menerbitkan surat edaran untuk mempermudah pencairan dana desa dari kabupaten ke desa.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi