Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menekankan penindakan pelanggaran pidana dalam proses pemilihan kepala daerah serentak yang akan diselenggarakan Desember tahun 2015. Salah satu yang menjadi fokus perhatian ialah kasus politik uang.
"Kalau itu (pelaku politik uang) terlibat misalnya penyelenggara negara akan kami kenakan gratifikasi," kata Badrodin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2015).
"Tentu kami lihat dulu konteksnya, tidak semua bisa dikategorikan suap dan gratifikasi. Kami cek dan tentukan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan," Badrodin menambahkan.
Dia menambahkan saat ini Polri telah menerima sejumlah laporan kasus pidana terkait pilkada, sebagian sudah mulai diusut.
"Sudah mulai dilakukan proses penyelidikan," kata dia.
Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung pagi tadi menandatangani nota kesepahaman sentra penegakan hukum terpadu untuk menindak pelanggaran selama pelaksanaan pilkada serentak.
"Harapan kami dengan dibentuknya sentra gakkumdu bisa menyelesaikan perkara pemilu dengan efektif. Seluruh pelanggaran administrasi dan pidana pemilu," kata Badrodin.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Bawaslu Muhammad, Badrodin, dan Jaksa Muda Pidana Umum A. K. Basuni Masyarif mewakili Jaksa Agung di kantor Bawaslu, lantai 4, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Menurut Badrodin proses pelaksanaan pilkada serentak memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, mulai dari penetapan calon hingga pengumuman calon peserta pemilu.
Badrodin berharap dengan adanya kerjasama antar lembaga, penanganan kasus dapat berjalan lancar.
"Walau sudah bisa ditangani (kasus pelanggaran pemilu), saya berharap di lapangan, baik pengawas, dan aparat bisa bersinergi mengawasi dan menjaga penyelenggaraan pilkada dengan baik dan lancar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia