Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menekankan penindakan pelanggaran pidana dalam proses pemilihan kepala daerah serentak yang akan diselenggarakan Desember tahun 2015. Salah satu yang menjadi fokus perhatian ialah kasus politik uang.
"Kalau itu (pelaku politik uang) terlibat misalnya penyelenggara negara akan kami kenakan gratifikasi," kata Badrodin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2015).
"Tentu kami lihat dulu konteksnya, tidak semua bisa dikategorikan suap dan gratifikasi. Kami cek dan tentukan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan," Badrodin menambahkan.
Dia menambahkan saat ini Polri telah menerima sejumlah laporan kasus pidana terkait pilkada, sebagian sudah mulai diusut.
"Sudah mulai dilakukan proses penyelidikan," kata dia.
Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung pagi tadi menandatangani nota kesepahaman sentra penegakan hukum terpadu untuk menindak pelanggaran selama pelaksanaan pilkada serentak.
"Harapan kami dengan dibentuknya sentra gakkumdu bisa menyelesaikan perkara pemilu dengan efektif. Seluruh pelanggaran administrasi dan pidana pemilu," kata Badrodin.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Bawaslu Muhammad, Badrodin, dan Jaksa Muda Pidana Umum A. K. Basuni Masyarif mewakili Jaksa Agung di kantor Bawaslu, lantai 4, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Menurut Badrodin proses pelaksanaan pilkada serentak memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, mulai dari penetapan calon hingga pengumuman calon peserta pemilu.
Badrodin berharap dengan adanya kerjasama antar lembaga, penanganan kasus dapat berjalan lancar.
"Walau sudah bisa ditangani (kasus pelanggaran pemilu), saya berharap di lapangan, baik pengawas, dan aparat bisa bersinergi mengawasi dan menjaga penyelenggaraan pilkada dengan baik dan lancar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan