Ketua Bawaslu Muhammad, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Jaksa Muda Pidana Umum A. K. Basuni Masyarif di Bawaslu [suara.com/Erick Tanjung]
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Muhammad mengungkapkan ada banyak pengawas proses pilkada serentak yang mendapatkan teror dari kelompok politik tertentu di sejumlah daerah.
"Ada beberapa anggota kami di daerah mendapatkan intimidasi, bahkan mengalami kekerasan fisik," kata Muhammad usai menandatangani nota kesepahaman penanganan pelanggaran pilkada serentak dengan Polri dan Kejaksaan Agung di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2015).
Dia mencontohkan kasus di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Anggota Panwaslu di daerah tersebut dipukuli oleh anggota DPRD karena memproses kasus pelanggaran pilkada.
"Bahkan ada anggota kami yang dikejar-kejar sampai ke bandara," kata Muhammad.
Di sejumlah daerah lainnya, kata Muhammad, petugas pengawas ditekan secara psikis dan hal itu sangat mengganggu netralitas mereka.
Muhammad berharap kasus tersebut dapat ditangani aparat penegak hukum. Petugas pengawas, katanya, harus mendapat perlindungan.
"Oleh sebab itu kasus tersebut kami serahkan kepada Pak Kapolri, sehingga panwas bekerja tidak takut, dia bisa bekerja netral untuk menegakkan aturan," katanya.
"Ada beberapa anggota kami di daerah mendapatkan intimidasi, bahkan mengalami kekerasan fisik," kata Muhammad usai menandatangani nota kesepahaman penanganan pelanggaran pilkada serentak dengan Polri dan Kejaksaan Agung di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2015).
Dia mencontohkan kasus di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Anggota Panwaslu di daerah tersebut dipukuli oleh anggota DPRD karena memproses kasus pelanggaran pilkada.
"Bahkan ada anggota kami yang dikejar-kejar sampai ke bandara," kata Muhammad.
Di sejumlah daerah lainnya, kata Muhammad, petugas pengawas ditekan secara psikis dan hal itu sangat mengganggu netralitas mereka.
Muhammad berharap kasus tersebut dapat ditangani aparat penegak hukum. Petugas pengawas, katanya, harus mendapat perlindungan.
"Oleh sebab itu kasus tersebut kami serahkan kepada Pak Kapolri, sehingga panwas bekerja tidak takut, dia bisa bekerja netral untuk menegakkan aturan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri