Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sempat kesal dengan kelakuan pengemudi ojek online, yang seringkali mangkal di pinggir jalan, atau trotoar jalan-jalan Ibu Kota.
Setelah launching ojek online khusus perempuan, CEO Ladyjek Brian Mulyadi memastikan akan memberikan teguran atau sanksi kepada driver yang melanggar aturan atau ikut-ikutan ngetem di pinggir jalan seperti driver ojek yang lain.
"Kalau mereka (Ladyjek) beristirahat kita sudah himbau di tempat yang benar, bukan di tempat yang sembarangan (trotoar), atau apabila sedang menunggu penumpang di tempat-tempat yang aman dan benar," ujarnya di Jalan Wijaya I/5C, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015).
Brian menjelaskan, kepada driver yang bekerja dengan baik dan bagus maka mereka akan mendapatkan bonus-bonus. Namun apabila melanggar aturan poin mereka dipastikan akan dikurangi.
Di kesempatan yang sama, Kepala Hubungan Masyarakat Ladyjek Sylvira Ananda mendorong pemerintah menerbitkan regulasi ojek sebagai angkutan umum.
"Walaupun belum ada undang-undang, faktor kenyamanan masyarakat harus diciptakan. Kita berharap agar pemerintah membuat regulasi ojek sebagai layanan angkutan umum. Pelayanan online ini terus ada dan melangkapi jaringan angkutan umum lainnya," ujar Sylvira.
Sylvira mengatakan kehadiran ojek berbasis online sebagai cerminan pemerintah belum mampu menciptakan transportasi yang layak dan nyaman bagi konsumen, terutama kaum perempuan.
"Layanan ojek online ini merupakan fenomena muncul di masyarakat yang tidak bisa disediakan oleh pemerintah. Kebutuhan ini, kita lihat masyarakat yang mendukung keberadaan ojek online sendiri. Kita inisiasi layanan untuk wanita ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!