Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sempat kesal dengan kelakuan pengemudi ojek online, yang seringkali mangkal di pinggir jalan, atau trotoar jalan-jalan Ibu Kota.
Setelah launching ojek online khusus perempuan, CEO Ladyjek Brian Mulyadi memastikan akan memberikan teguran atau sanksi kepada driver yang melanggar aturan atau ikut-ikutan ngetem di pinggir jalan seperti driver ojek yang lain.
"Kalau mereka (Ladyjek) beristirahat kita sudah himbau di tempat yang benar, bukan di tempat yang sembarangan (trotoar), atau apabila sedang menunggu penumpang di tempat-tempat yang aman dan benar," ujarnya di Jalan Wijaya I/5C, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015).
Brian menjelaskan, kepada driver yang bekerja dengan baik dan bagus maka mereka akan mendapatkan bonus-bonus. Namun apabila melanggar aturan poin mereka dipastikan akan dikurangi.
Di kesempatan yang sama, Kepala Hubungan Masyarakat Ladyjek Sylvira Ananda mendorong pemerintah menerbitkan regulasi ojek sebagai angkutan umum.
"Walaupun belum ada undang-undang, faktor kenyamanan masyarakat harus diciptakan. Kita berharap agar pemerintah membuat regulasi ojek sebagai layanan angkutan umum. Pelayanan online ini terus ada dan melangkapi jaringan angkutan umum lainnya," ujar Sylvira.
Sylvira mengatakan kehadiran ojek berbasis online sebagai cerminan pemerintah belum mampu menciptakan transportasi yang layak dan nyaman bagi konsumen, terutama kaum perempuan.
"Layanan ojek online ini merupakan fenomena muncul di masyarakat yang tidak bisa disediakan oleh pemerintah. Kebutuhan ini, kita lihat masyarakat yang mendukung keberadaan ojek online sendiri. Kita inisiasi layanan untuk wanita ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka