Suara.com - Perusahaan jasa ojek berbasis aplikasi online, Ladyjek, mendorong pemerintah menerbitkan regulasi ojek sebagai angkutan umum.
"Walaupun belum ada undang-undang, faktor kenyamanan masyarakat harus diciptakan. Kita berharap agar pemerintah membuat regulasi ojek sebagai layanan angkutan umum. Pelayanan online ini terus ada dan melangkapi jaringan angkutan umum lainnya," ujar Kepala Hubungan Masyarakat Ladyjek Sylvira Ananda di Jalan Wijaya I/5C, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015).
Sylvira mengatakan kehadiran ojek berbasis online sebagai cerminan pemerintah belum mampu menciptakan transportasi yang layak dan nyaman bagi konsumen, terutama kaum perempuan.
"Layanan ojek online ini merupakan fenomena muncul di masyarakat yang tidak bisa disediakan oleh pemerintah. Kebutuhan ini, kita lihat masyarakat yang mendukung keberadaan ojek online sendiri. Kita inisiasi layanan untuk wanita ini," kata dia.
Ladyjek mengusung slogan Ojek Wanita untuk Wanita. Mereka hadir dengan keunikan tersendiri dan berbeda dengan ojek berbasis aplikasi online terdahulu.
Brian mengatakan Ladyjek menghadirkan bikers perempuan dan hanya dikhususkan untuk penumpang perempuan.
Selain itu, katanya, Ladyjek memberikan privasi bagi perempuan karena bikers dan penumpang sama-sama perempuan.
"Saya mulai dari sisi kenapa wanita, saya pikir wanita tersebut ada kebutuhan masing-masing juga, kita mulai Ladyjek ini dilihat dari user wanita, mempunyai kebutuhan masing-masing. Berdasarkan research, wanita itu mau kepraktisan, keamanan dan kenyamanan," kata Brian.
Brian mengatakan walaupun sudah banyak ojek modern, konsumen perempuan belum mendapatkan kenyamanan dan keamanan karena mayoritas ojek lain dikemudikan lelaki.
"Tapi user wanita belum menemukan keamanan dan kenyamanan," kata Brian.
Untuk memesan Ladyjek caranya tak jauh beda dengan memesan layanan Gojek dan Grabbike. Konsumen tinggal men-download aplikasi di Play Store lewat ponsel, setelah itu siap memesan.
CEO Ladyjek, Brian Mulyadi, mengatakan saat ini layanan ojek Ladyjek baru di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tetapi ke depan, ojek berbasis pemesanan lewat aplikasi online tersebut akan terus mengembangkan daerah layanan.
"Ini khusus (driver dan pelanggannya) khusus wanita. Dan baru ada juga di ruang lingkup Jabodetabek. Tapi kita nggak menutup kemungkinan (membuka) di tempat-tempat lain, mengelola bisnis ini secara bersamaan ke depannya," ujar Brian.
Mengenai tarif layanan, saat ini Ladyjek mematok harga Rp25 ribu per enam kilometer. Setelah itu, setiap satu kilometer berikutnya, konsumen dikenakan tambahan Rp4 ribu.
Tapi, kata Brian, Ladyjak akan menawarkan harga promo. Selama masa promosi yang berlangsung Oktober 2015, kata dia, konsumen akan gratis memakai jasa maksimal enam kilometer.
"Kita ada promo hanya berlaku di bulan Oktober 2015 sampai akhir bulan ini. Untuk setiap ada promo atau apa bisa dilihat di aplikasi kita nanti," kata Brian.
Cara memesan jasa Ladyjek, masyarakat harus terlebih dahulu download aplikasi Ladyjak di Play Store. Setelah itu, bisa langsung memesan lewat ponsel.
"Nantinya dalam dua minggu ke depan masyarakat juga bisa memesan melalui aplikasi Apple, di App Store," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari