Suara.com - Kaos kaki Putri Nur Fauziah (9) menjadi salah satu alat bukti yang diperiksa Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Polri.
Dari jejak kaos kaki itulah, kasus pembunuhan Putri mulai mengarah. Setelah DNA salah satu saksi dicocokkan dengan jejak di kaos kaki, ternyata hasilnya identik. Meski demikian, polisi belum mau buru-buru menetapkan dia menjadi tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan kemungkinan kaos kaki tersebut sebelumnya dipakai pelaku untuk mengeksekusi Putri. Kaos kaki diduga dipakai sebagai sarung tangan dengan maksud agar tak meninggalkan sidik jari.
"Kami duga kaos kaki itu dijadikan alat untuk bunuh. Kaos kaki itu tersentuh secara intens," katanya.
Ibunda Putri, Ida Farida (33), saat ditemui Suara.com, Kamis (8/10/2015), membenarkan pernah dimintai keterangan polisi mengenai kaos kaki tersebut.
"Emang bener mas, itu kaos kakinya Putri yang sering dipakai, terus juga itu kaos kaki dipakainya gantian sama kakaknya si Habib (kakak kedua Putri)," kata Ida kepada Suara.com di kamar rumahnya, Kalideres, Jakarta Barat.
Bagian bawah kaos kaki tersebut berwarna hitam dan bagian atas hitam.
Ida mengatakan selama ini sering dimintai keterangan oleh polisi, terutama soal kaos kaki tadi.
"Pertama pas di Polsek Kalideres, Jakarta Barat pas ditemuinnya Putri, nah abis itu setiap saya ditanyain sama polisi pasti ditanyain lagi tentang kaos kaki, ya saya jawab emang bener itu punya Putri," ujarnya.
Sayangnya, dia tidak bisa lama-lama diwawancarai. Salah satu anggota keluarganya meminta wartawan memahami kondisi Ida yang belum stabil sejak anaknya ditemukan meninggal dunia.
Kendati sudah menemukan bukti-bukti, polisi tidak mau tergesa-gesa meningkatkan status salah satu saksi menjadi tersangka.
Polisi akan memeriksa ulang hasil tes DNA di Disaster Victim Indentication Mabes Polri.
"Perintah Kapolda diuji ulang di mabes dan lanjut diuji ulang lagi untuk memberi konfirmasi yang memastikan dalam hal ini diberikan ke DVI," katanya.
Polisi telah memeriksa empat saksi yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara. Tapi, apakah saksi yang DNA-nya identik dengan barang bukti yang ditemukan polisi adalah satu di antara mereka, belum ada yang tahu pasti.
"Empat orang itu Agus (42), Asmuni Pelor (43), Roni (42), sama Roso (33), mereka dibawa ke Polsek Kalideres Selasa (6/10/2015) malam, terus polisi ambil air liur mereka buat dites DNA-nya," kata tetangga rumah mendiang Putri, Ahyar (43), saat ditemui Suara.com di Kampung Rawa Lele, RT 6/7 Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/10/2015).
Berita Terkait
-
Kaos Kaki Bocah Dalam Kardus Jadi Kunci Pengungkap Pembunuhnya
-
Ayahanda Bawakan Sandal Nomor 38 ke Makam Bocah Dalam Kardus
-
Bocah Dalam Kardus Berkali-kali Jadi Korban Nafsu Bejat Pelaku
-
Bocah Dalam Kardus, Ortu Murid SD di Kalideres Dihantui Ketakutan
-
Polda Akui Kesulitan Ungkap Kasus Bocah dalam Kardus
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
Terkini
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan