Suara.com - Kaos kaki Putri Nur Fauziah (9) menjadi salah satu alat bukti yang diperiksa Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Polri.
Dari jejak kaos kaki itulah, kasus pembunuhan Putri mulai mengarah. Setelah DNA salah satu saksi dicocokkan dengan jejak di kaos kaki, ternyata hasilnya identik. Meski demikian, polisi belum mau buru-buru menetapkan dia menjadi tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan kemungkinan kaos kaki tersebut sebelumnya dipakai pelaku untuk mengeksekusi Putri. Kaos kaki diduga dipakai sebagai sarung tangan dengan maksud agar tak meninggalkan sidik jari.
"Kami duga kaos kaki itu dijadikan alat untuk bunuh. Kaos kaki itu tersentuh secara intens," katanya.
Ibunda Putri, Ida Farida (33), saat ditemui Suara.com, Kamis (8/10/2015), membenarkan pernah dimintai keterangan polisi mengenai kaos kaki tersebut.
"Emang bener mas, itu kaos kakinya Putri yang sering dipakai, terus juga itu kaos kaki dipakainya gantian sama kakaknya si Habib (kakak kedua Putri)," kata Ida kepada Suara.com di kamar rumahnya, Kalideres, Jakarta Barat.
Bagian bawah kaos kaki tersebut berwarna hitam dan bagian atas hitam.
Ida mengatakan selama ini sering dimintai keterangan oleh polisi, terutama soal kaos kaki tadi.
"Pertama pas di Polsek Kalideres, Jakarta Barat pas ditemuinnya Putri, nah abis itu setiap saya ditanyain sama polisi pasti ditanyain lagi tentang kaos kaki, ya saya jawab emang bener itu punya Putri," ujarnya.
Sayangnya, dia tidak bisa lama-lama diwawancarai. Salah satu anggota keluarganya meminta wartawan memahami kondisi Ida yang belum stabil sejak anaknya ditemukan meninggal dunia.
Kendati sudah menemukan bukti-bukti, polisi tidak mau tergesa-gesa meningkatkan status salah satu saksi menjadi tersangka.
Polisi akan memeriksa ulang hasil tes DNA di Disaster Victim Indentication Mabes Polri.
"Perintah Kapolda diuji ulang di mabes dan lanjut diuji ulang lagi untuk memberi konfirmasi yang memastikan dalam hal ini diberikan ke DVI," katanya.
Polisi telah memeriksa empat saksi yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara. Tapi, apakah saksi yang DNA-nya identik dengan barang bukti yang ditemukan polisi adalah satu di antara mereka, belum ada yang tahu pasti.
"Empat orang itu Agus (42), Asmuni Pelor (43), Roni (42), sama Roso (33), mereka dibawa ke Polsek Kalideres Selasa (6/10/2015) malam, terus polisi ambil air liur mereka buat dites DNA-nya," kata tetangga rumah mendiang Putri, Ahyar (43), saat ditemui Suara.com di Kampung Rawa Lele, RT 6/7 Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/10/2015).
Berita Terkait
-
Kaos Kaki Bocah Dalam Kardus Jadi Kunci Pengungkap Pembunuhnya
-
Ayahanda Bawakan Sandal Nomor 38 ke Makam Bocah Dalam Kardus
-
Bocah Dalam Kardus Berkali-kali Jadi Korban Nafsu Bejat Pelaku
-
Bocah Dalam Kardus, Ortu Murid SD di Kalideres Dihantui Ketakutan
-
Polda Akui Kesulitan Ungkap Kasus Bocah dalam Kardus
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025