Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan membuat skenario meliburkan siswa yang siswanya terdampak akibat kabut asap di sejumlah daerah. Skenario itu rencananya akan dibagi menjadi 3 bagian.
"Prinsip utamanya adalah perlakuan adil terhadap siswa dan guru di daerah terdampak asap agar tidak tertinggal dibandingkan daerah lain," ujar Anies usai jumpa pers peringatan HUT SEAMEO ke 50, di Kemendikbud, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Anies menuturkan, skenario pertama diberikan yakni meliburkan sekolah dengan masa waktu 1 hingga 14 hari sampai etuntasan belajar tercapai.
"Yang Pertama, akan menggunakan masa liburan di bulan Desember untuk mengganti jam belajar yang hilang. Lalu untuk Ujian Akhir Semester (UAS) ganjil dilakukan di bulan Januari dan UAS genap, Ujian Akhir Nasional (UAN) tetap sesuai jadwalnya," jelasnya.
Lanjut Anies, pada skenario kedua, pemerintah akan meliburkan sekolah dari 15 hingga 28 harii.
"Masa libur Desember untuk menggantikan jam belajar. Selain itu, UAS semester ganjil akan dilakukan bulan Februari dan jadwal UAS genap dan UAN akan mundur dua sampai tiga minggu," katanya.
Pada tahap Skenario ketiga, sekolah meliburkan siswanya lebih dari 29 hari.
"Untuk libur darurat asap yang lebih dari 29 hari, kalender akademik akan mundur hingga ketuntasan belajar tercapai. Juga Penyesuaian jadwal UAN dan penyeleksian mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta," otuturnya.
Selain itu, Anies mengatakan, penyusunan skenario dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah jam belajar efektif yang hilang, saat masa darurat asap sudah selesai.
Anies menegaskan, komunikasi dan koordinasi dilakukan secara regular bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
“Penyesuaiannya tergantung nanti penyelesaiannya. Kita kan belum tahu. Tergantung hilangnya asap berapa hari,” ucap Anies.
Anies menambahkan, dalam penanganan bencana asap kepada sekolah yang terkena dampaknya. Pemerintah menambahkan jam penanyangan televisi edukasi dan memberikan program pelayanan tentang tontonan pendidikan layak anak melalui media belajar berjaringan dengan bekerjasama dengan televisi lokal dan TVRI.
"Hal ini dilakukan untuk menyiarkan program pendidikan atau program ramah anak, dalam upaya mengurangi asap terhadap anak," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!