Warga kerumuni rumah tersangka pembunuh bocah dalam kardus. (Suara.com/ Erick Tanjung)
Rumah Agus, tersangka kasus pembunuhan terhadap Putri Nur Fauziah alias Eneng (9) di Kampung Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, dikerumuni warga, Minggu (11/10/2015).
Warga mengaku penasaran dan ingin menyaksikan langsung tempat di mana Agus menghabisi nyawa Eneng, hingga akhirnya memasukkan ke dalam kardus.
Dewi Meta (43) mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi adanya reka ulang pembunuhan Eneng. Sehingga, Dewi memutuskan untuk datang ke lokasi, meski rumahnya cukup jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Saya tinggal jauh dari sini, sekitar empat kilo meter. Saya bersama teman-teman sengaja datang untuk menonton reka ulang," kata Dewi kepada Suara.com.
Dewi mengaku amat geram dengan ulah bejat Agus. Dia berharap Agus dijatuhi hukuman sangat berat.
"Orang kayak begitu (Agus, pelaku) dimatiin saja," ujarnya.
Senada dengan Dewi, Veni (22), warga lainnya, mengaku penasaran untuk melihat langsung olah TKP.
"Kami menunggu olah TKP, katanya ada olah tempat kejadian perkara," katanya.
Sementara itu, hingga kin, sejumlah Polisi dari kesatuan Sabhara Polda Metro Jaya masih berjaga-jaga di TKP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka