Suara.com - Tersangka kasus pembunuh bocah dalam kardus, Agus Darmawan alias Agus Pea (32) merupakan seorang residivis kasus narkotika. Dia, sudah lima bulan tinggal di bedeng, karena diusir keluarganya.
Ketua RT4/2 Kampung Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, Dadang, menjelasan bahwa sebelum tinggal dibedeng, Agus hidup bersama orangtua. Rumah orangtua Agus cukup megah dengan dua lantai. Terletak tak jauh dari bedeng Agus.
"Orangtuanya cukup berada dan cukup dikenal warga sekitar. Rumahnya cukup besar, berlantai dua. Kabarnya dia diusir gara-gara narkoba," kata Dadang.
Seperti diketahui, aparat Gabungan Jatanras Direktorat reserse kriminal umum Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Agus sebagai tersangka pelaku pembunuhan keji tersebut.
BACA JUGA:
Lelaki Perenggut Nyawa Putri Itu Berbadan Besar dan Bertato
"Penyidik sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat Agus dengan sangkaan pembunuhan," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian di Gedung Ditreskrimum Polda Metro, Sabtu (10/10/2015) kemarin.
Selain membunuh, Agus Pea juga diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban yang sama. Bukti tersebut didapat polisi setelah memeriksa alat vital korban.
"Selain menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan, AD juga disangka melakukan pemerkosaan terhadap P," kata Tito.
Selain terhadap bocah dalam kardus, Agus juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pencabulan terhadap bocah berinisial Y.
Tak cuma itu, Agus juga terancam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan, lantaran adanya pengakuan baru dari korban berinisial T.
BERITA MENARIK LAINNYA:
TSK Pembunuh Bocah dalam Karung Dikucilkan Keluarganya dan Warga
Sebelum Bunuh PNF, Agus Minum Cairan Larutan Sabu
Saat Dengar Agus jadi Tersangka, Ayah PNF Kaget dan Menangis
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!