Suara.com - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko mengungkapkan lambang Partai Komunisme ditemukan di sejumlah tempat. Dia meminta penemuan atribut-atribut komunis tersebut diwaspadai.
"Ada. Dari beberapa tempat ditemukan, ada gambar baru. Ada kaos yang berbentuk itu dan seterusnya. TNI memiliki kewaspadaan untuk itu," ujar Moeldoko di DPR, Senin (12/10/2015).
Atribut partai terlarang, antara lain ditemukan pada waktu berlangsung pawai karnaval 70 tahun kemerdekaan Republik Indonesia di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Moeldoko mengatakan kemunculan atribut partai terlarang harus menjadi tantangan bagi TNI. TNI harus meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi dampaknya.
Moeldoko mengingatkan munculnya ancaman, diawai dari pematangan ideologi.
"Kalau ancaman itu didahului dari pematangan ideologi. Begitu ideologinya kuat baru muncul dari sisi gerakan. Selama ini dalam konteks pematangan ideologi selalu berjalan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif