Suara.com - Anak-anak Otto Cornelis Kaligis mendirikan kantor hukum baru dengan nama Kaligis & Associates, Corporate Law Firm di komplek perkantoran Majapahit Permai, di Jalan Majapahit, Blok B, Nomor 101, Jakarta Pusat. Kantor hukum yang baru diresmikan Senin (12/10/2015) kemarin itu digagas Bernard Kaligis, David Kaligis, dan Eric Kaligis.
"Memang kantor ini sudah lama direncanakan untuk didirikan," kata Bernard kepada suara.com di komplek Majapahit Permai, Selasa (13/10/2015).
Ia menjelaskan alasannya mendirikan kantor baru yakni karena latar belakang pendidikannya di bidang hukum bisnis.
"Karena saya didik oleh Pak OC, saya juga lulusan bisnis keuangan. Yang paling tepat dilakukan ke depannya adalah membuka corporate lawfirm, itulah yang kami lakukan. Memang kantor ini sudah dipersiapkan, cuma, saya pikir inilah waktu yang tepat untuk membuka, meresmikan dan menjalankan," kata Bernard.
Ketika ditanya mengenai anak-anak Kaligis membuka kantor hukum baru karena kantor hukum O. C. Kaligis yang lama ditutup setelah Kaligis terkena kasus hukum, Bernard itu tidak betul.
"Nggak. Kantor lama masih dibuka kok, sekarang dipimpin caretaker namanya. Masih running dan memang kita fokus corporate lawfirm," katanya
Bernard menambahkan Kaligis & Associates, Corporate Law Firm dijalankan oleh generasi muda.
"Ini adalah kantor yang sepenuhnya di-running oleh generasi berikutnya tapi di bidang corporate law," kata Bernard.
Bernard mengatakan kantornya bergerak di bidang korporat. Bedanya antara korporat dan litigasi, katanya, kalau korporat lebih ke penanganan perusahaan yang ingin melakukan akusisi dan lain- lain, sedangkan litigasi bergerak ke bidang hukum perkara pidana.
"Lebih ke perusahaan, kita masih general corporate. General corporate itu kan joint venture. Merger akuisi, pembukaan atau perusahaan asing ingin membuka kantor di Indonesia. Selain itu penanaman modal asing dan partnership yang berhubungan dengan hukum yang terkait di bidang perusahaan," kata dia.
Ia menambahkan manajemen kantornya diisi oleh orang-orang baru.
Mengenai tarif layanan Kaligis & Associates, Corporate Law Firm, kata Bernard, tidak seperti lawfirm besar.
"Kita punya wadah, modal, law firm dan kami punya resources. Yang jelas cost kita lebih friendly-lah untuk perusahaan- perusahaan. Tapi kembali lagi cost kita sesuaikan tentunya. Kita hadir dengan biaya yang reasonable bisa di nego," kata Bernard.
Kendati baru diresmikan, kata Bernard, kantornya sudah memiliki klien.
"Sudah ada, kalau nggak ada klien kita nggak buka donk," tuturnya
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!
-
Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang
-
6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three
-
Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora
-
BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini
-
Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini
-
5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless
-
Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa
-
Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah
-
Menteri Pigai Persilakan Masyarakat Papua Lawan Ketidakadilan: Jangan Pernah Takut!