Suara.com - Anak-anak Otto Cornelis Kaligis mendirikan kantor hukum baru dengan nama Kaligis & Associates, Corporate Law Firm di komplek perkantoran Majapahit Permai, di Jalan Majapahit, Blok B, Nomor 101, Jakarta Pusat. Kantor hukum yang baru diresmikan Senin (12/10/2015) kemarin itu digagas Bernard Kaligis, David Kaligis, dan Eric Kaligis.
"Memang kantor ini sudah lama direncanakan untuk didirikan," kata Bernard kepada suara.com di komplek Majapahit Permai, Selasa (13/10/2015).
Ia menjelaskan alasannya mendirikan kantor baru yakni karena latar belakang pendidikannya di bidang hukum bisnis.
"Karena saya didik oleh Pak OC, saya juga lulusan bisnis keuangan. Yang paling tepat dilakukan ke depannya adalah membuka corporate lawfirm, itulah yang kami lakukan. Memang kantor ini sudah dipersiapkan, cuma, saya pikir inilah waktu yang tepat untuk membuka, meresmikan dan menjalankan," kata Bernard.
Ketika ditanya mengenai anak-anak Kaligis membuka kantor hukum baru karena kantor hukum O. C. Kaligis yang lama ditutup setelah Kaligis terkena kasus hukum, Bernard itu tidak betul.
"Nggak. Kantor lama masih dibuka kok, sekarang dipimpin caretaker namanya. Masih running dan memang kita fokus corporate lawfirm," katanya
Bernard menambahkan Kaligis & Associates, Corporate Law Firm dijalankan oleh generasi muda.
"Ini adalah kantor yang sepenuhnya di-running oleh generasi berikutnya tapi di bidang corporate law," kata Bernard.
Bernard mengatakan kantornya bergerak di bidang korporat. Bedanya antara korporat dan litigasi, katanya, kalau korporat lebih ke penanganan perusahaan yang ingin melakukan akusisi dan lain- lain, sedangkan litigasi bergerak ke bidang hukum perkara pidana.
"Lebih ke perusahaan, kita masih general corporate. General corporate itu kan joint venture. Merger akuisi, pembukaan atau perusahaan asing ingin membuka kantor di Indonesia. Selain itu penanaman modal asing dan partnership yang berhubungan dengan hukum yang terkait di bidang perusahaan," kata dia.
Ia menambahkan manajemen kantornya diisi oleh orang-orang baru.
Mengenai tarif layanan Kaligis & Associates, Corporate Law Firm, kata Bernard, tidak seperti lawfirm besar.
"Kita punya wadah, modal, law firm dan kami punya resources. Yang jelas cost kita lebih friendly-lah untuk perusahaan- perusahaan. Tapi kembali lagi cost kita sesuaikan tentunya. Kita hadir dengan biaya yang reasonable bisa di nego," kata Bernard.
Kendati baru diresmikan, kata Bernard, kantornya sudah memiliki klien.
"Sudah ada, kalau nggak ada klien kita nggak buka donk," tuturnya
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul