Konferensi pers PGI dan sejumlah tokoh agama di Jakarta terkait bentrokan Aceh Singkil. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyayangkan insiden bentrokan di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Selasa (13/10/2015). Peristiwa ini menewaskan seorang warga dan melukai sejumlah orang.
"Kami sangat prihatin karena kejadian tersebut terjadi di luar kesepakatan yang sudah terjadi antara pemerintah, tokoh masyarakat, ulama, dan juga ormas Islam," kata Kepala Hubungan Masyarakat PGI, Jerry Sumampow, di gedung Oikumene Salemba, Jakarta Pusat.
Berikut ini sikap PGI atas insiden berdarah tersebut.
1. Sangat prihatin dan mengutuk keras tindakan intoleran massa yang telah menimbulkan korban harta, benda, dan jiwa dan telah menimbulkan rasa tidak aman bagi warga masyarakat Aceh Singkil.
2. Menyesalkan kurang tanggapnya pihak aparat dan kepolisian untuk segera melakukan tindakan preventif sehingga peristiwa tragis ini terjadi.
3. Negara tidak boleh absen melindungi warganya untuk bebas beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan, sebagaimana ditegaskan oleh konstitusi (Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945).
4. Adalah kewajiban pemerintah setempat untuk memfasilitasi warga beribadah manakala kondisi obyektif membuat mereka tidak mampu memenuhi syarat mendirikan rumah ibadah.
5. Perlu ditegaskan bahwa tidak ada maksud gereja untuk tidak mengurus izin. Tetapi realitasnya, pengurusan izin mendirikan rumah ibadah sangat sulit dan bahkan sering tidak bisa diperoleh walau sudah diupayakan semaksimal mungkin.
6. Menyayangkan sikap Pemda di Pulau Sarok, Aceh Singkil, yang takut terhadap tekanan kelompok-kelompok intoleran sehingga menyetujui rencana aksi pembongkaran 10 gereja tersebut.
7. Tenggat waktu yang diberikan untuk mengurus izin selama enam bulan adalah hal yang mustahil melihat kenyataan betapa sulitnya mengurus izin rumah ibadah.
8. Mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo beserta seluruh instansi terkait, untuk mengambil sikap tegas dan segera hentikan aksi-aksi intoleran, sebab sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
9. Mengajak seluruh umat Kristen di Indonesia, secara khusus di Aceh Singkil, untuk tetap berdoa dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan pembalasan.
Sikap senada juga disampaikan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Rumadi Ahmad. Dia sangat menyesalkan kejadian tersebut.
Masyarakat Indonesia, katanya, sebenarnya berkeinginan untuk selalu hidup penuh toleransi, tetapi karena dipengaruhi, maka kerusuhan dan tindakan kekerasan.
"Saya mewakili NU, sangat menyesalkan kejadian ini terjadi, memang ini bukan pertama di Aceh Singkil, ini sudah beberapa kali terjadi. Ini karena masyarakat cepat terprovokasi, walaupun saya yakin sebenarnya mereka ingin hidup toleransi, tetapi karena dipengaruhi kelompok intoleran," kata Rumadi.
"Kami sangat prihatin karena kejadian tersebut terjadi di luar kesepakatan yang sudah terjadi antara pemerintah, tokoh masyarakat, ulama, dan juga ormas Islam," kata Kepala Hubungan Masyarakat PGI, Jerry Sumampow, di gedung Oikumene Salemba, Jakarta Pusat.
Berikut ini sikap PGI atas insiden berdarah tersebut.
1. Sangat prihatin dan mengutuk keras tindakan intoleran massa yang telah menimbulkan korban harta, benda, dan jiwa dan telah menimbulkan rasa tidak aman bagi warga masyarakat Aceh Singkil.
2. Menyesalkan kurang tanggapnya pihak aparat dan kepolisian untuk segera melakukan tindakan preventif sehingga peristiwa tragis ini terjadi.
3. Negara tidak boleh absen melindungi warganya untuk bebas beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan, sebagaimana ditegaskan oleh konstitusi (Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945).
4. Adalah kewajiban pemerintah setempat untuk memfasilitasi warga beribadah manakala kondisi obyektif membuat mereka tidak mampu memenuhi syarat mendirikan rumah ibadah.
5. Perlu ditegaskan bahwa tidak ada maksud gereja untuk tidak mengurus izin. Tetapi realitasnya, pengurusan izin mendirikan rumah ibadah sangat sulit dan bahkan sering tidak bisa diperoleh walau sudah diupayakan semaksimal mungkin.
6. Menyayangkan sikap Pemda di Pulau Sarok, Aceh Singkil, yang takut terhadap tekanan kelompok-kelompok intoleran sehingga menyetujui rencana aksi pembongkaran 10 gereja tersebut.
7. Tenggat waktu yang diberikan untuk mengurus izin selama enam bulan adalah hal yang mustahil melihat kenyataan betapa sulitnya mengurus izin rumah ibadah.
8. Mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo beserta seluruh instansi terkait, untuk mengambil sikap tegas dan segera hentikan aksi-aksi intoleran, sebab sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
9. Mengajak seluruh umat Kristen di Indonesia, secara khusus di Aceh Singkil, untuk tetap berdoa dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan pembalasan.
Sikap senada juga disampaikan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Rumadi Ahmad. Dia sangat menyesalkan kejadian tersebut.
Masyarakat Indonesia, katanya, sebenarnya berkeinginan untuk selalu hidup penuh toleransi, tetapi karena dipengaruhi, maka kerusuhan dan tindakan kekerasan.
"Saya mewakili NU, sangat menyesalkan kejadian ini terjadi, memang ini bukan pertama di Aceh Singkil, ini sudah beberapa kali terjadi. Ini karena masyarakat cepat terprovokasi, walaupun saya yakin sebenarnya mereka ingin hidup toleransi, tetapi karena dipengaruhi kelompok intoleran," kata Rumadi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Rumah Ibadah Dibakar di Aceh Singkil, PGI: Kami Prihatin
-
Satu Tewas, Ajudan Dandim juga Jadi Korban Bentrokan Aceh Singkil
-
Cegah Bentrok Susulan, DPR: Aparat Cepat Amankan Aceh Singkil
-
Kelompok Penyerang di Aceh Singkil 2 Kali Bentrok dengan Polisi
-
DPR: Bentrok Warga di Aceh Singkil Jangan Sampai Seperti Tolikara
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT