Suara.com - Para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal Pilkada meminta Kementerian Hukum dan HAM berfikir kembali terkait pemberian keringanan hukuman untuk terpidana korupsi. Menurut mereka ini berdampak buruk.
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Faris menilai pemberian remisi membuka peluang para mantan narapidana untuk mengikuti pemilihan umum kepala daerah (Pilkada). Ini akan menjadi perdebatan. Meski Mahkamah Konstitusi mengizinkan para mantan narapidana korupsi untuk ikut pilkada.
"Tidak hanya mengganggu penyelenggaraan pilkada dan masuknya orang-orang yang mendapat bebas bersyarat," kata dia dalam jumpa pers di LBH Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Salah satu preseden mantan napi jadi calon kepala daerah terjadi di Boven Digul, Papua, Yusak Yaluwo. Yusak adalah mantan Bupati Kabupaten Boven Digoel. Dia terjerat dengan kasus korupsi. Oktober 2010, KPK menetapkan Yusak sebagai tersangka korupsi dana APBD dan divonis 4,5 tahun penjara.
"Boven Digul adalah kabupaten baru. Anda bayangkan kabupaten baru bupatinya terpidana. Ini kan masalah lagi. KPU harus sadari ini segera," jelas Donal.
Donal kembali bercerita. Di Manado, ada juga mantan narapidana yang mencalonkan diri sebagai calon walikota. Dia adalah Jimmy Rimba. Rimba, terpidana kasus korupsi yang masih berstatus bebas bersyarat.
Masalahnya lagi, baik Rimba dan Yusak tidak mengembalikan uang kerugian negara. "Di kasus Manado, kerugian negara sebesar Rp64 miliar tidak dibayar sebagai uang pengganti. Kasus Boven Digul kerugian negara Rp40 miliar tidak dibayar sebagai uang pengganti. Total Rp100 lebih belum dikembalikan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini