Suara.com - Para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal Pilkada meminta Kementerian Hukum dan HAM berfikir kembali terkait pemberian keringanan hukuman untuk terpidana korupsi. Menurut mereka ini berdampak buruk.
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Faris menilai pemberian remisi membuka peluang para mantan narapidana untuk mengikuti pemilihan umum kepala daerah (Pilkada). Ini akan menjadi perdebatan. Meski Mahkamah Konstitusi mengizinkan para mantan narapidana korupsi untuk ikut pilkada.
"Tidak hanya mengganggu penyelenggaraan pilkada dan masuknya orang-orang yang mendapat bebas bersyarat," kata dia dalam jumpa pers di LBH Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Salah satu preseden mantan napi jadi calon kepala daerah terjadi di Boven Digul, Papua, Yusak Yaluwo. Yusak adalah mantan Bupati Kabupaten Boven Digoel. Dia terjerat dengan kasus korupsi. Oktober 2010, KPK menetapkan Yusak sebagai tersangka korupsi dana APBD dan divonis 4,5 tahun penjara.
"Boven Digul adalah kabupaten baru. Anda bayangkan kabupaten baru bupatinya terpidana. Ini kan masalah lagi. KPU harus sadari ini segera," jelas Donal.
Donal kembali bercerita. Di Manado, ada juga mantan narapidana yang mencalonkan diri sebagai calon walikota. Dia adalah Jimmy Rimba. Rimba, terpidana kasus korupsi yang masih berstatus bebas bersyarat.
Masalahnya lagi, baik Rimba dan Yusak tidak mengembalikan uang kerugian negara. "Di kasus Manado, kerugian negara sebesar Rp64 miliar tidak dibayar sebagai uang pengganti. Kasus Boven Digul kerugian negara Rp40 miliar tidak dibayar sebagai uang pengganti. Total Rp100 lebih belum dikembalikan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah