Suara.com - Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal Pilkada mendesak Bawaslu dan KPU menyikapi secara tegas kasus calon kepala daerah yang masih berstatus terpidana bebas bersyarat.
Aktivis Perludem Fadli Ramadhanil menuturkan saat ini ada dua kasus calon kepala daerah yang masih berstatus terpidana bebas bersyarat, yakni di Manado dan di Kabupaten Boven Digoel, Papua.
"Kedua calon kepala daerah ini, masih berstatus terpidana yang bebas bersyarat. Artinya, tidak mungkin seseorang yang masih berstatus terpidana, dinyatakan memenuhi syarat menjadi seorang calon kepala daerah," kata Fadli di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Selasa ( 13/10/2015).
Aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz menambahkan kasus tersebut penting untuk disikapi instansi penyelenggara pemilu agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari.
" Hal penting ketika proses pencalonan ini, masuknya sejumlah orang yang belum menyelesaikan masalah hukum akan berpengaruh pada proses demokrasi itu berjalan dan hasil pemilu," kata Donal.
Ia mengingatkan kasus tersebut bisa berujung gugatan ke PTUN kalau yang bersangkutan sampai memenangkan pilkada.
"Bisa dibayangkan, kalau hasil pemilu berjalan keluar lalu hasilnya digugat oleh lawan bukan perselisihan hasil ke MK tapi juga SK KPU digugat Ke PTUN, menyebutkan bahwa kandidat tersebut tidak memenuhi syarat menjadi calon kepala daerah," ujar Donal. "Kalau terjadi demikian ini adalah kekonyolan penyelenggara pemilu. Yang konyol bukan pemilu tapi penyelenggara pemilu."
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus
-
Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid
-
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi