Suara.com - Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal Pilkada mendesak Bawaslu dan KPU menyikapi secara tegas kasus calon kepala daerah yang masih berstatus terpidana bebas bersyarat.
Aktivis Perludem Fadli Ramadhanil menuturkan saat ini ada dua kasus calon kepala daerah yang masih berstatus terpidana bebas bersyarat, yakni di Manado dan di Kabupaten Boven Digoel, Papua.
"Kedua calon kepala daerah ini, masih berstatus terpidana yang bebas bersyarat. Artinya, tidak mungkin seseorang yang masih berstatus terpidana, dinyatakan memenuhi syarat menjadi seorang calon kepala daerah," kata Fadli di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Selasa ( 13/10/2015).
Aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz menambahkan kasus tersebut penting untuk disikapi instansi penyelenggara pemilu agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari.
" Hal penting ketika proses pencalonan ini, masuknya sejumlah orang yang belum menyelesaikan masalah hukum akan berpengaruh pada proses demokrasi itu berjalan dan hasil pemilu," kata Donal.
Ia mengingatkan kasus tersebut bisa berujung gugatan ke PTUN kalau yang bersangkutan sampai memenangkan pilkada.
"Bisa dibayangkan, kalau hasil pemilu berjalan keluar lalu hasilnya digugat oleh lawan bukan perselisihan hasil ke MK tapi juga SK KPU digugat Ke PTUN, menyebutkan bahwa kandidat tersebut tidak memenuhi syarat menjadi calon kepala daerah," ujar Donal. "Kalau terjadi demikian ini adalah kekonyolan penyelenggara pemilu. Yang konyol bukan pemilu tapi penyelenggara pemilu."
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini