Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan 96.165.966 pemilih dalam Pilkada serentak 2015 dari 295 kabupaten/kota. Jumlah data pemilih itu belum termasuk 13 kabupaten/ kota yang tahapan pemilunya diundur.
"Dari 308 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilukada serentak, KPU baru memperoleh 295 Berita Acara," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Adapun jumlah pemilih lelaki mencapai 48.134.104 orang dan perempuan 48.031.862 orang.
Sampai dengan saat ini, KPU masih menunggu penetapan daftar pemilih dari 13 Kabupaten/Kota, sedangkan sebagian yang sudah ditetapkan tapi belum dimasukkan ke sidalih.
Ke 13 daerah yang terlambat, termasuk tiga daerah yang hanya memiliki calon tunggal.
Dalam rekomendasi panitia pengawas harus ditunda terlebih dahulu DPT tersebut untuk dirapikan datanya. Daerah tersebut diantaranya, Kota batam, kota Mataram, dan Kabupaten Mandailing Natal di Sumatera Utara.
Selain itu, tujuh Kabupaten/ Kota lainnya sudah ditetapkan tapi belum memasukkan DPT ke sidalih diantaranya : Maluku Barat Daya, Seram Bagiam Timur, Yahokimo, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Raja Ampat dan Sorong Selatan.
"Sampai saat ini kami terus mendorong mereka untuk memasukan datanya ke sidalih,” tutup Hadar. (Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!