Suara.com - Direktur Program Imparsial Al Araf khawatir pembentukan kader bela negara akan memunculkan milisi atau paramiliter sehingga mengancam keamanan nasional. Kader bela negara akan dibentuk Kementerian Pertahanan.
"Pembentukan kader bela negara yang dilatih dasar kemiliteran itu berpotensi melahirkan milisi baru, dan itu nanti bisa jadi masalah," kata Al Araf dalam konferensi pers di LBH Jakarta, Rabu (14/10/2015).
Dalam sejarah Indonesia, kata Al Araf, paramiliter seringkali menjadi bagian dari konflik, seperti di Timor Leste, Aceh, Papua, dan Pamswakarsa di Jakarta.
Al Araf menilai ada kontra dengan prinsip HAM ketika ditekankan warga negara yang menolak ikut program bela negara silakan angkat kaki dari Indonesia.
"Bahkan, komisi tinggi HAM PBB (OHCHR) juga telah mengeluarkan resolusi mengenai adanya hak untuk menolak partisipasi wajib militer melalui resolusi 1998/77. Pemerintah juga harus memiliki konsiderasi khusus atas penerapan hukum pengungsi internasional yang memberikan jaminan perlindungan bagi setiap individu pengungsi yang mendapatkan persekusi dari penolakan atas sifat wajib bela negara di Indonesia, dengan terpenuhinya elemen well founded of fear," katanya.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai alasan Kementerian Pertahanan membentuk program bela negara untuk membangun rasa nasionalisme, tidak tepat. Seharusnya, kata dia, nilai-nilai nasionalisme dimasukkan ke dalam sistem pendidikan dan menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Program bela negara dinilai belum jelas konsepnya. Program ini, katanya, juga bisa menjadi beban baru bagi anggaran negara, khususnya anggaran pertahanan.
Al Araf mengingatkan saat ini Kementerian Pertahanan dan TNI masih kekurangan anggaran pengadaan alutsista maupun dalam peningkatan kesejahteraan prajurit. Untuk pengadaan alutsista saja, Indonesia baru bisa menyelesaikan program minimum essential force pada 2024.
"itu artinya negara masih memiliki kekurangan anggaran untuk mendukung persenjataan TNI dan kesejahteraan prajurit sebagai komponen utama sistem pertahanan. Pembentukan bela negara oleh Kementerian Pertahanan dengan target 100 juta warga negara jelas akan menjadi beban bagi anggaran negara dan anggaran pertahanan," kata dia.
Al Araf mengatakan walau Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan bela negara beda dengan wajib militer, program tersebut tetap bernuansa wajib militer.
"Rasa nasionalisme jangan dimaknai secara sempit berupa bentuk militerisasi sipil melalui pendidikan dan pelatihan dasar kemiliteran yang dicanangkan Menhan dalam bela negara itu. Bela negara harus dimaknai sebagai bentuk dan wujud partisipasi masyarakat dalam membangun negara yang lebih maju dan demokratis," katanya.
Pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil didukung oleh Imparsial, Kontras, Elsam, LBH Jakarta, YLBHI, LBH Pers, Lesperssi, HRWG, Setara Institute, dan Indonesia Tanpa Militerisme.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta