Suara.com - Polres Sukabumi, Jawa Barat menangkap kakek berusia 71 tahun, Astawi warga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi karena memperkosa dua perempuan di bawah umur.
"Kedua korban tersangka adalah kakak beradik berinisial SW (16) dan AP (14). Dalam kasus ini tersangka tidak sendiri tetapi bersama rekannya yakni Atin (37)," kata KBO Reskrim Polres Sukabumi, Ipda Teddi Armayadi di Sukabumi, Jumat.
Menurutnya, kasus pencabulan ini terungkap setelah orang tua kedua korban melapor kepada pihak kepolisian bahkan kakek ini telah menyetubuhi SW sebanyak tiga kali yang dilakukannya di salah satu villa yang beralamat di Kampung Mekarsari RT 02/03 Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.
Aksi bejat si kakek dilakukannya karena tergoda melihat SW saat bermain di sekitar Villa tersebut yang kemudian diajak tersangka ke villa itu. Dari pengakuan tersangka, SW awalnya tidak mau namun setelah dibujuk dan diberi uang Rp100 ribu akhirnya korban mau.
Sementara untuk pelaku lainnya yakni Atin yang mencabuli adik SW mengaku telah dua kali melakukan aksi bejadnya itu yang dilakukan di salah satu rumah di Kampung Mekarsari RT 02/03, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.
"Kami masih menyelidiki kasus pencabulan ini, diduga untuk melakukan tindakan bejadnya itu tersangka mengiming-imingi uang dan siap bertanggung jawab jika hamil," tambahnya.
Akibat ulahnya, Astawi dan Atin dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 Jo pasal 76 D dan pasal 76 E UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp5 miliar.
Sementar, Astawi mengatakan dirinya nekat menyetubuhi korban berulag kali karena ketagihan dan tergoda dengan tubuh korbannya. Untuk melancarkan aksinya, tersangka mengiming-imingi uang sebesar Rp100 ribu dan akan membelikan apapun yang diminta si korban.
"Terakhir saya menyetubuhi SW pada 6 Oktober 2015 saat disetubuhi korban tidak melawan dan suka sama suka," katanya. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Di Italia, Nonton Film Porno di Tempat Kerja Tak Lagi Haram
Wijaya Saputra Sudah Berani Panggil Agnez Mo "Mommy"
Ini Bukti Shaheer Sheikh Pacaran dengan Lia Trio Macan?
VIDEO: Kepergok Pungli oleh Warga, Polisi Yogya Syok
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Namanya Terseret Kasus BGN, Dudung Bantah Punya Dapur MBG: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah!
-
Kenaikan BBM Tuai Kritik, DPR Mengaku Tak Pernah Diajak Berdiskusi oleh Pemerintah
-
2 dari Empat Anggota BAIS TNI Dipecat dari Militer Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Helikopter Apache Jatuh, AS Menggila! Iran Dibombardir di Selat Hormuz
-
Pasokan Minyak Dunia Terguncang Parah Akibat Serangan AS ke Dekat Selat Hormuz
-
Panas! Babak Baru Perselisihan Donald Trump vs Benjamin Netanyahu
-
Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya
-
Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Perang Meluas! Iran Bombardir Bahrain, Kuwait, dan Yordania, Sasar Pangkalan AS