Suara.com - Polres Sukabumi, Jawa Barat menangkap kakek berusia 71 tahun, Astawi warga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi karena memperkosa dua perempuan di bawah umur.
"Kedua korban tersangka adalah kakak beradik berinisial SW (16) dan AP (14). Dalam kasus ini tersangka tidak sendiri tetapi bersama rekannya yakni Atin (37)," kata KBO Reskrim Polres Sukabumi, Ipda Teddi Armayadi di Sukabumi, Jumat.
Menurutnya, kasus pencabulan ini terungkap setelah orang tua kedua korban melapor kepada pihak kepolisian bahkan kakek ini telah menyetubuhi SW sebanyak tiga kali yang dilakukannya di salah satu villa yang beralamat di Kampung Mekarsari RT 02/03 Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.
Aksi bejat si kakek dilakukannya karena tergoda melihat SW saat bermain di sekitar Villa tersebut yang kemudian diajak tersangka ke villa itu. Dari pengakuan tersangka, SW awalnya tidak mau namun setelah dibujuk dan diberi uang Rp100 ribu akhirnya korban mau.
Sementara untuk pelaku lainnya yakni Atin yang mencabuli adik SW mengaku telah dua kali melakukan aksi bejadnya itu yang dilakukan di salah satu rumah di Kampung Mekarsari RT 02/03, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.
"Kami masih menyelidiki kasus pencabulan ini, diduga untuk melakukan tindakan bejadnya itu tersangka mengiming-imingi uang dan siap bertanggung jawab jika hamil," tambahnya.
Akibat ulahnya, Astawi dan Atin dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 Jo pasal 76 D dan pasal 76 E UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp5 miliar.
Sementar, Astawi mengatakan dirinya nekat menyetubuhi korban berulag kali karena ketagihan dan tergoda dengan tubuh korbannya. Untuk melancarkan aksinya, tersangka mengiming-imingi uang sebesar Rp100 ribu dan akan membelikan apapun yang diminta si korban.
"Terakhir saya menyetubuhi SW pada 6 Oktober 2015 saat disetubuhi korban tidak melawan dan suka sama suka," katanya. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Di Italia, Nonton Film Porno di Tempat Kerja Tak Lagi Haram
Wijaya Saputra Sudah Berani Panggil Agnez Mo "Mommy"
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?