Suara.com - Polres Sukabumi, Jawa Barat menangkap kakek berusia 71 tahun, Astawi warga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi karena memperkosa dua perempuan di bawah umur.
"Kedua korban tersangka adalah kakak beradik berinisial SW (16) dan AP (14). Dalam kasus ini tersangka tidak sendiri tetapi bersama rekannya yakni Atin (37)," kata KBO Reskrim Polres Sukabumi, Ipda Teddi Armayadi di Sukabumi, Jumat.
Menurutnya, kasus pencabulan ini terungkap setelah orang tua kedua korban melapor kepada pihak kepolisian bahkan kakek ini telah menyetubuhi SW sebanyak tiga kali yang dilakukannya di salah satu villa yang beralamat di Kampung Mekarsari RT 02/03 Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.
Aksi bejat si kakek dilakukannya karena tergoda melihat SW saat bermain di sekitar Villa tersebut yang kemudian diajak tersangka ke villa itu. Dari pengakuan tersangka, SW awalnya tidak mau namun setelah dibujuk dan diberi uang Rp100 ribu akhirnya korban mau.
Sementara untuk pelaku lainnya yakni Atin yang mencabuli adik SW mengaku telah dua kali melakukan aksi bejadnya itu yang dilakukan di salah satu rumah di Kampung Mekarsari RT 02/03, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.
"Kami masih menyelidiki kasus pencabulan ini, diduga untuk melakukan tindakan bejadnya itu tersangka mengiming-imingi uang dan siap bertanggung jawab jika hamil," tambahnya.
Akibat ulahnya, Astawi dan Atin dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 Jo pasal 76 D dan pasal 76 E UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp5 miliar.
Sementar, Astawi mengatakan dirinya nekat menyetubuhi korban berulag kali karena ketagihan dan tergoda dengan tubuh korbannya. Untuk melancarkan aksinya, tersangka mengiming-imingi uang sebesar Rp100 ribu dan akan membelikan apapun yang diminta si korban.
"Terakhir saya menyetubuhi SW pada 6 Oktober 2015 saat disetubuhi korban tidak melawan dan suka sama suka," katanya. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Di Italia, Nonton Film Porno di Tempat Kerja Tak Lagi Haram
Wijaya Saputra Sudah Berani Panggil Agnez Mo "Mommy"
Ini Bukti Shaheer Sheikh Pacaran dengan Lia Trio Macan?
VIDEO: Kepergok Pungli oleh Warga, Polisi Yogya Syok
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa
-
9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
-
Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea
-
Update Bentrok Berdarah di Menteng: Satu Korban Meninggal di RSCM, Lainnya Kritis
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan