Suara.com - Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun, Jawa Timur, menangani kasus asusila yang melibatkan seorang gadis di bawah umur dengan tujuh pemuda hingga hamil empat bulan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun, AKP Mukhamad Lutfi, Jumat, mengatakan, korban adalah SN (17) yang saat ini masih duduk di kelas 10 salah satu SMK di Kabupaten Madiun.
"Sedangkan para tersangkanya ada tujuh pemuda. Yakni, Agung Nugroho (20), Suyatno (20), Romi (19) yang merupakan warga Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, serta empat tersangka lainnya yang masih berstatus pelajar yaitu, YR, GF, RP, dan ND yang juga warga Kebonagung. Mereka ditangkap di rumah masing-masing," ujar AKP Lutfi kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kasus tersebut mencuat setelah keluarga korban melapor ke polisi. Orang tua SN tidak terima karena anaknya yang masih pelajar tersebut ternyata hamil empat bulan.
Setelah dimintai keterangan, SN mengaku pernah berhubungan intim dengan ketujuh tersangka. Bahkan sejumlah tersangka mengaku berhubungan intim dengan korban hingga beberapa kali.
"Korban mengaku dirayu dan diiming-imingi sejumlah uang supaya mau diajak melakukan perbuatan terlarang tersebut. Korban juga mengaku diberi pulsa oleh para tersangka," kata Lutfi.
Ketiga tersangka, yaitu Agung Nugroho, Suyatno, dan Romi, akan tetap menjalani proses penyelidikan sesuai ketentuan. Sedangkan empat tersangka lainnya yang masih di bawah umur, akan melalui proses diversi.
Ia menambahkan, untuk mengetahui ayah biologis bayi yang dikandung korban, harus dilakukan tes DNA. Hal itu akan disampaikan ke keluarga korban, jika berkenan, tes DNA akan dilakukan setelah sang bayi lahir.
Dalam kasus asusila tersebut, para tersangka akan dijerat pasal 81 ayat 2 J pasal 82 UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
"Ketiga tersangka yang sudah cukup umur akan terancam pidana penjara maksimal 15 tahun, dan empat tersangka di bawah umur harus menunggu keputusan diversi dari pengadilan," kata Lutfi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya
-
Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis
-
Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?
-
Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete
-
Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas
-
Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU
-
KPK Boyong Bupati Sukoharjo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan
-
Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas
-
Sangkulirang-Mangkalihat Dibidik Jadi Geopark Nasional, Bisakah Jaga Alam dan Warga?