Suara.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Jawa Timur menelusuri perburuan kucing hutan terkait kasus foto kucing hutan mati yang diunggah salah satu mahasiswi di Kabupaten Jember berinisial ITS melalui akun media sosial facebooknya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ITS mengaku mengambil foto kucing hutan yang mati di rumahnya di Desa Tunjungrejo, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang," kata Kepala BKSDA Wilayah III Jatim, Sunandar Trigunajasa, di Kabupaten Jember, Senin.
ITS mengunggah fotonya sedang menenteng kucing hutan (felis bengalensis) dalam kondisi mati dengan menulis status "Hasil buruan hari ini... nyam...nyam" dan ada tiga ekor kucing mati dalam foto itu, sehingga mahasiswi Universitas Jember itu mendapat banyak kecaman dari para netizen.
"Ia sedang pulang kampung ke Lumajang, kemudian mendapati kucing hutan yang hendak dimasak oleh ibunya. Dia mengaku iseng dan berfoto bersama kucing hutan mati itu, kemudian kucing itu dimasak oleh ibunya," paparnya.
Dalam pemeriksaan penyidik PNS BKSDA dan penyidik Polres Jember, ITS mengaku mendapatkan kucing hutan dari saudaranya yang dibeli dari seorang pemburu, sehingga BKSDA terus melakukan penelusuran pelaku perburuan kucing hutan itu.
"Sesuai dengan Undang-Undang, kucing hutan itu masuk kategori satwa yang dilindungi oleh negara, sehingga tidak boleh diburu," katanya.
Pengunggah foto itu dibawa ke Mapolres Jember untuk dimintai keterangan oleh petugas gabungan dari BKSDA dan Polres Jember pada Minggu (18/10), namun karena peristiwa itu terjadi di Lumajang, maka pemeriksaan kasus diserahkan ke Polres Lumajang.
Untuk itu, lanjut dia, pihak BKSDA berkoordinasi dengan penyidik Polres Lumajang untuk menangani kasus tersebut.
"Penyidik Polres Lumajang telah mengecek lokasi di rumah ITS di Kecamatan Yosowilangun dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, namun untuk penjeratan hukum minimal ada dua alat bukti dan hal itu masih kami telusuri," jelasnya.
Pihak BKSDA Jatim, lanjut dia, juga berkoordinasi dengan Kejari Lumajang untuk memastikan apakah kasus tersebut sudah memenuhi unsur untuk dinaikkan menjadi penyidikan karena sejauh ini masih tahap penyelidikan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend