Suara.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Jawa Timur menelusuri perburuan kucing hutan terkait kasus foto kucing hutan mati yang diunggah salah satu mahasiswi di Kabupaten Jember berinisial ITS melalui akun media sosial facebooknya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ITS mengaku mengambil foto kucing hutan yang mati di rumahnya di Desa Tunjungrejo, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang," kata Kepala BKSDA Wilayah III Jatim, Sunandar Trigunajasa, di Kabupaten Jember, Senin.
ITS mengunggah fotonya sedang menenteng kucing hutan (felis bengalensis) dalam kondisi mati dengan menulis status "Hasil buruan hari ini... nyam...nyam" dan ada tiga ekor kucing mati dalam foto itu, sehingga mahasiswi Universitas Jember itu mendapat banyak kecaman dari para netizen.
"Ia sedang pulang kampung ke Lumajang, kemudian mendapati kucing hutan yang hendak dimasak oleh ibunya. Dia mengaku iseng dan berfoto bersama kucing hutan mati itu, kemudian kucing itu dimasak oleh ibunya," paparnya.
Dalam pemeriksaan penyidik PNS BKSDA dan penyidik Polres Jember, ITS mengaku mendapatkan kucing hutan dari saudaranya yang dibeli dari seorang pemburu, sehingga BKSDA terus melakukan penelusuran pelaku perburuan kucing hutan itu.
"Sesuai dengan Undang-Undang, kucing hutan itu masuk kategori satwa yang dilindungi oleh negara, sehingga tidak boleh diburu," katanya.
Pengunggah foto itu dibawa ke Mapolres Jember untuk dimintai keterangan oleh petugas gabungan dari BKSDA dan Polres Jember pada Minggu (18/10), namun karena peristiwa itu terjadi di Lumajang, maka pemeriksaan kasus diserahkan ke Polres Lumajang.
Untuk itu, lanjut dia, pihak BKSDA berkoordinasi dengan penyidik Polres Lumajang untuk menangani kasus tersebut.
"Penyidik Polres Lumajang telah mengecek lokasi di rumah ITS di Kecamatan Yosowilangun dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, namun untuk penjeratan hukum minimal ada dua alat bukti dan hal itu masih kami telusuri," jelasnya.
Pihak BKSDA Jatim, lanjut dia, juga berkoordinasi dengan Kejari Lumajang untuk memastikan apakah kasus tersebut sudah memenuhi unsur untuk dinaikkan menjadi penyidikan karena sejauh ini masih tahap penyelidikan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Labura-Toba Mulai Dikerjakan Tahun Ini
-
KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Bermasalah Tersebar di Seluruh Indonesia
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
-
Sebut Kewenangan Menag dalam Pembagian Kuota Haji Tak Melawan Hukum, Pakar Beri Penjelasan
-
Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Pelaku Ternyata Anggota TNI: Kini Diproses Denpom
-
Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Lembaga Baru Setingkat Menteri?
-
Belum Periksa RK usai 200 Hari Rumah Digeledah, KPK Pilih Fokus Korek Ucapan Lisa Mariana, Mengapa?
-
KPK Ancam TPPU Korupsi Haji: Aset Haram Jadi Incaran!
-
2 Rumah Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi, Nasib Gubernur Kalbar Ria Norsan di Ujung Tanduk?
-
Menpar Widiyanti Tegaskan Isu Mandi Air Galon Hoaks: Itu Hanya Karangan