Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka tidak terpengaruh dengan permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. Oleh karenanya, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji memastikan, pihaknya kembali memanggil Rio pada pekan ini.
"Sebaiknya panggilan pemeriksaan ini tidak terkait dengan pengajuan praperadilan, tapi KPK menghargai pemberitahuan ini. Kami akan panggil minggu ini untuk beliau perihal yang sama," kata Indriyanto saat dihubungi, Selasa (20/10/2015).
Sejatinya, tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi Dana Bansos Pemprov Sumut yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung itu, akan diperiksa hari ini. Rio akan diperiksa bersamaan dengan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti.
Meskipun demikian, Indriyanto mengatakan, lembaganya tetap menghargai langkah yang diambil Rio dan tim kuasa hukumnya. Menurut dia, pihaknya sudah siap meladeni perlawanan hukum yang diambil Anggota Komisi III DPR itu.
"Bila ada praperadilan, KPK tetap menghargai hak-hak warga negara untuk ajukan praperadilan dan kami selalu siap menghadapi ini semua," tutupnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK sudah menjerat Rio Capella, Gatot, dan Evy sebagai tersangka. Mantan anak buah Surya Paloh itu diduga menerima hadiah atau janji sebesar 200 juta rupiah dari pasangan suami istri itu.
Rio Capella disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara, Gatot Pujo dan Evy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas