Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka tidak terpengaruh dengan permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. Oleh karenanya, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji memastikan, pihaknya kembali memanggil Rio pada pekan ini.
"Sebaiknya panggilan pemeriksaan ini tidak terkait dengan pengajuan praperadilan, tapi KPK menghargai pemberitahuan ini. Kami akan panggil minggu ini untuk beliau perihal yang sama," kata Indriyanto saat dihubungi, Selasa (20/10/2015).
Sejatinya, tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi Dana Bansos Pemprov Sumut yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung itu, akan diperiksa hari ini. Rio akan diperiksa bersamaan dengan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti.
Meskipun demikian, Indriyanto mengatakan, lembaganya tetap menghargai langkah yang diambil Rio dan tim kuasa hukumnya. Menurut dia, pihaknya sudah siap meladeni perlawanan hukum yang diambil Anggota Komisi III DPR itu.
"Bila ada praperadilan, KPK tetap menghargai hak-hak warga negara untuk ajukan praperadilan dan kami selalu siap menghadapi ini semua," tutupnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK sudah menjerat Rio Capella, Gatot, dan Evy sebagai tersangka. Mantan anak buah Surya Paloh itu diduga menerima hadiah atau janji sebesar 200 juta rupiah dari pasangan suami istri itu.
Rio Capella disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara, Gatot Pujo dan Evy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa