Suara.com - Tim pengacara Sekretaris Jenderal "The Jakmania" Febrianto (37) membantah kliennya mengajak anggota pendukung Persija bertindak rusuh jelang laga final Piala Presiden antara Persib melawan Sriwijaya FC.
"Pengakuan klien kami tidak mengkoordinasi dan menginstruksikan karena kejadian itu spontanitas," kata pengacara Febrianto, Muhammad Ilham, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa.
Ilham mengatakan bahwa aksi penghadangan kendaraan dan insiden bentrokan pendukung Persija merupakan tindakan spontanitas yang dilakukan anggota "garis keras" The Jakmania.
Namun, aksi oknum The Jakmania itu tidak berdasarkan instruksi maupun ajakan dari Febrianto, ujar Ilham.
Menurut Ilham, komentar pada akun media sosial (Twitter) "@bung_febri" merupakan curahan anggota The Jakmania yang menolak Persib main di Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan Jakarta.
Ilham menyebutkan isi "twit" pada akun Febrianto itu, antara lain "wellcome to the hell", "silakan datang ke GBK--yang ada Rangga Rangga" itu tidak bertujuan menghasut.
Ilham menegaskan bahwa Febrianto tidak memiliki persoalan dengan pendukung Persib atau "Bobotoh", bahkan tersangka pernah kuliah pada salah satu perguruan tinggi negeri di Bandung.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya meringkus Febrianto di kawasan Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Minggu (18/10).
Febrianto diduga memposting informasi bernada memprovokasi melalui akun miliknya yakni "febri@bung_febri" pada tanggal 11 Oktober 2015.
Dari hasil penelusuran ketikan itu, menurut Krishna ditemukan komunikasi antara pelaku dan Koordinator Wilayah (Korwil) Kemayoran The Jakmania berinisial DO yang membenarkan penyerbuan suporter Persija (The Jakmania) di Kemayoran Jakarta Pusat terhadap pendukung Persib Bandung (Bobotoh).
Akibat perbuatan itu, Febrianto dijerat Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita telepon selular, komputer jinjing, akun twitter, facebook dan surat elektronik atasnama pelaku dan buku catatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi