Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak masalah bila Polda Metro Jaya menangkap Sekretaris Jenderal The Jakmania Febrianto (37) lantaran diduga memprovokasi para pendukung klub Persija Jakarta.
Provokasi itu dilakukan untuk membuat kerusuhan saat laga final Piala Presiden antara Persib Bandung vs Sriwijaya di stadion Glora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/10/2015).
"Nggak apa-apa kalau memang itu betul (Sekjen Jakmania yang melakukan provokasi)," ujar lelaki yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/10/2015) malam.
Namun ia tak begitu yakin apakah Febrianto yang diamankan oleh Polda Metro Jaya benar Sekjen dari Jakmania. Menurut Ahok banyak oknum yang mengaku bagian dari pendukung Macan Kemayoran itu.
"Pertanyaannya apa betul dia Sekjen Jakmania? Memang ada notarisnya? Jakmania ada akte? Yayasan? Pemilihan ketua sekretaris? Nggak juga kan?," tanyanya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dalang dari kerusuhan laga final Piala Presiden.
"Harus tindak tegas kayak orangtua sama anak. Nakal, peringatin hukum, hukum rotanin demi baik," tegas Ahok.
Untuk diketahui, Febrianto dituding memprovokasi melalui media sosial untuk untuk melakukan aksi anarkis.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku ditangkap pada Minggu (18/10/2015) pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Febrianto yang pernah bekerja sebagai wartawan di salah satu media online ini menyebarkan berita provokatif melalui posting di akun Twitternya, yaitu @bung_febri pada 11 Oktober lalu yang berisikan; "Kalau final Piala Presiden di GBK takkan ada apa2, mungkin Anda bisa menyusul kawan Anda Rangga #TolakPersibMainDiJakarta".
Polisi juga telah mendapatkan bukti pembicaraan pelaku dengan koordinator Jakmania wilayah Kemayoran berinisial DN yang menyetujui aksi anarkis barupa penyerbuan atau serangan terhadap pendukung Persib Bandung yang datang ke Jakarta.
Atas tindakannya, pelaku dijerat pidana dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 160 KUHP.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Presiden Setuju Syaraf Libido Paedofil Dikebiri
Polisi Doyan Mabuk, Tembak Istri Hingga Tewas
Total Ada 7 Orang yang Ditangkap KPK Termasuk Dewi Yasin Limpo
Jadi TSK, Polisi Diminta Baca Semua Tweet Sekjen Jakmania
2017, Nachrowi Ramli Siap Duet Bareng Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah Kantongi! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar