Suara.com - Salah satu tim pengacara Sekretaris Jenderal (Sekjen) The Jakmania, Febrianto (37), Eko Noer Kristiyanto mengatakan, pihaknya akan menyambangi Polda Metro Jaya menyusul penetapan Febrianto sebagai tersangka kasus penghasutan supoter melalui media sosial.
Diketahui Febrianto yang pernah bekerja sebagai wartawan di salah satu media sosial itu telah menyebarkan hasutan di media sosial untuk melakukan penyerangan terhadap suporter Persib Bandung, Bobotoh.
"Rencananya sore ini sekitar pukul 4 saya akan ke bagian Reserse Polda Metro Jaya," kata Eko saat dihubungi wartawan, Selasa (20/10/2015).
Dia mengatakan, kedatanganya itu untuk mengklarifikasi soal penetapan Febri sebagai tersangka oleh polisi.
"Nanti di sana kami sampaikan tanggapan soal itu (penetapan status tersangka Febrianto)," kata dia.
Namun, Eko tidak mau memberikan penjelasan lebih rinci soal upaya hukum apa yang akan dilakukan pihaknya terkait penetapan Febri sebagai tersangka.
"Saya tidak bisa banyak bicara, karena saya hanya membantu tim kuasa hukum," kata dia.
Sekjen The Jakmania Febrianto resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan supoter melalui media sosial untuk melakukan aksi anarkis.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen digital, laptop, handphone dan keterangan saksi.
Atas perbuatannya, mantan wartawan media online itu dijerat Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK