Suara.com - Salah satu tim pengacara Sekretaris Jenderal (Sekjen) The Jakmania, Febrianto (37), Eko Noer Kristiyanto mengatakan, pihaknya akan menyambangi Polda Metro Jaya menyusul penetapan Febrianto sebagai tersangka kasus penghasutan supoter melalui media sosial.
Diketahui Febrianto yang pernah bekerja sebagai wartawan di salah satu media sosial itu telah menyebarkan hasutan di media sosial untuk melakukan penyerangan terhadap suporter Persib Bandung, Bobotoh.
"Rencananya sore ini sekitar pukul 4 saya akan ke bagian Reserse Polda Metro Jaya," kata Eko saat dihubungi wartawan, Selasa (20/10/2015).
Dia mengatakan, kedatanganya itu untuk mengklarifikasi soal penetapan Febri sebagai tersangka oleh polisi.
"Nanti di sana kami sampaikan tanggapan soal itu (penetapan status tersangka Febrianto)," kata dia.
Namun, Eko tidak mau memberikan penjelasan lebih rinci soal upaya hukum apa yang akan dilakukan pihaknya terkait penetapan Febri sebagai tersangka.
"Saya tidak bisa banyak bicara, karena saya hanya membantu tim kuasa hukum," kata dia.
Sekjen The Jakmania Febrianto resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan supoter melalui media sosial untuk melakukan aksi anarkis.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen digital, laptop, handphone dan keterangan saksi.
Atas perbuatannya, mantan wartawan media online itu dijerat Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus
-
Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati
-
Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional
-
Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!
-
Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya