Suara.com - Salah satu tim pengacara Sekretaris Jenderal (Sekjen) The Jakmania, Febrianto (37), Eko Noer Kristiyanto mengatakan, pihaknya akan menyambangi Polda Metro Jaya menyusul penetapan Febrianto sebagai tersangka kasus penghasutan supoter melalui media sosial.
Diketahui Febrianto yang pernah bekerja sebagai wartawan di salah satu media sosial itu telah menyebarkan hasutan di media sosial untuk melakukan penyerangan terhadap suporter Persib Bandung, Bobotoh.
"Rencananya sore ini sekitar pukul 4 saya akan ke bagian Reserse Polda Metro Jaya," kata Eko saat dihubungi wartawan, Selasa (20/10/2015).
Dia mengatakan, kedatanganya itu untuk mengklarifikasi soal penetapan Febri sebagai tersangka oleh polisi.
"Nanti di sana kami sampaikan tanggapan soal itu (penetapan status tersangka Febrianto)," kata dia.
Namun, Eko tidak mau memberikan penjelasan lebih rinci soal upaya hukum apa yang akan dilakukan pihaknya terkait penetapan Febri sebagai tersangka.
"Saya tidak bisa banyak bicara, karena saya hanya membantu tim kuasa hukum," kata dia.
Sekjen The Jakmania Febrianto resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan supoter melalui media sosial untuk melakukan aksi anarkis.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen digital, laptop, handphone dan keterangan saksi.
Atas perbuatannya, mantan wartawan media online itu dijerat Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Parkir Valet di Mal Jakarta Tembus Rp 250 Ribu, DPRD DKI Minta Aturan Baru Segera!
-
China Kasih Paham Dampak Paling Buruk Konflik di Selat Hormuz Berkepanjangan
-
Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!
-
Kritik Dibalas Represif Aparat, Amnesty Ungkap Wajah Suram Kebebasan Sipil RI
-
Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby
-
Rusia Kritik Penguatan Nuklir Inggris dan Prancis, Dinilai Picu Perlombaan Senjata
-
Trio Pemimpin Dunia Ini Dijuluki Predator dan Bikin Rusak Tatanan Global
-
Skandal Pemerintahan Trump! Punya Hubungan Gelap dengan Bodyguard, Menaker AS Mundur
-
AS Mulai Ketar-ketir, Bakal Terpukul Jika Harga Bensin Tembus 3 Dolar
-
Perempuan Tangguh di Balik Setir Taksi: Kisah Ivany Menembus Ragu dan Bertahan Demi Nafkah Keluarga