Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan memberikan tindakan keras kepada perusahaan perkebunan yang tidak memiliki alat pemadam kebakaran, apalagi bagi perusahaan yang ikut-ikutan membakar untuk membuka lahan baru.
"Pengusaha-pengusaha yang tidak memiliki peralatan untuk memadamkan kebakaran akan diberikan tindakan keras oleh pemerintah," ujar Luhut ketika menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum untuk Pemenuhan Hak-hak Saksi dan Korban yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2010).
Perusahaan wajib memiliki alat pemadam kebakaran agar kalau terjadi kebakaran hutan dan lahan bisa membantu memadamkannya.
Perusahaan yang tidak punya alat pemadam dan terbukti ikut terlibat membakar hutan dan lahan, kata Luhut, akan dicabut izin usahanya.
"Dan tahun depan kalau dia masih melakukan itu (pembakaran hutan), dan nggak punya peralatan dan tindakan untuk pencegahan maka izinnya akan kita cabut," kata Luhut.
Luhut mengatakan pemerintah tidak mau main-main lagi menghadapi perusahaan pembakar hutan dan lahan.
"Jadi langkah pemerintah sangat konsisten dan tegas. Kali ini kita tegas. Kita nggak pandang bulu, kalau dia salah salah," Luhut menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat