Suara.com - Kementerian Luar Negeri memberikan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) bagi 13 pendekar perlindungan WNI di luar negeri.
Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Menlu Retno dan mantan Menlu Hassan Wirajuda pada Malam Penganugerahan HWPA 2015 di Balai Kartini, Jakarta.
"Perlindungan WNI adalah sebuah kerja tim. Karena itu, Kemlu ingin menumbuhkembangkan tradisi memberikan pengakuan dan penghargaan kepada mereka yang dipandang tekah memberikan kontribusi signifikan dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri", ujar Menlu Retno yang pada bulan Agustus 2015 lalu juga menyampaikan penghargaan khusus kepada Tim Evakuasi WNI dari Yaman dan Nepal.
Nama Hassan Wirajuda dipilih karena ia merupakan inisiator dan pelopor dari pengarusutamaan (mainstreaming) upaya perlindungan WNI dan BHI di luar negeri oleh Kementerian Luar Negeri pada khususnya.
Kementerian Luar Negeri di bawah kepemimpinannya membentuk direktorat baru yang memiliki tugas dan fungsi khusus untuk mengkoordinasikan penanganan perlindungan WNI dan BHI di luar negeri.
Perwakilan Tim Juri, Siti Ruhaini, mengatakan bahwa Tim Juri telah menyaring 68 kandidat yang kesemuanya memiliki kontribusi dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri sehingga Tim Juri mengalami kesulitan untuk menentukan Penerima HWPA 2015.
Namun demikian, Tim Juri telah berhasil menetapkan 13 nama Penerima HWPA 2015 sesuai dengan 7 kategori yaitu: (1) DVI Polri dan TNI AU untuk kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri, (2) Dubes RI Kuala Lumpur Herman Prayitno dan Konjen RI Jeddah Dharmakirty Syailendra untuk kategori Kepala Perwakilan RI, (3) Veronika Sedo Barek dan Mohamad Abdulkader Akraa untuk kategori Mitra Kerja Perwakilan RI, (4) BMI SA dan IMWU Hong Kong untuk kategori Masyarakat Madani Indonesia, (5) Kompas.com dan Tempo.co untuk kategori Jurnalis/Media, (6) Anis Setyorini dan Fadhly Ahmad untuk kategori Staf Perwakilan RI, dan (7) Tim Percepatan Repatriasi WNI dari Suriah untuk kategori Tim Perlindungan WNI Kemlu RI.
Para Penerima HWPA 2015 sendiri memiliki profil yang menarik dan menginspirasi. Mohamad Akraa merupakan pengacara yang mendampingi WNI/TKI di Suriah. Dalam proses mengawal WNI/TKI dari Aleppo ke Damaskus, mobil Akraa beberpa kali ditembaki oleh orang tak dikenal.
Veronika Sedo Barek mendirikan dan mengoperasikan sekolah secara mandiri untuk anak-anak para TKI di negara bagian Sabah, Malaysia sejak tahun 2003.
Adapun Staf KJRI Jeddah, Fahdhly Ahmad, berperan besar dalam melakukan pendekatan terhadap keluarga korban pembunuhan 6 WNI sehingga keenam WNI tersebut mendapat pemaafan dari keluarga koraban dan terbebas dari hukuman mati.
Tim Juri HWPA 2015:
1. Prof. Hikmahanto Juwana, S.H, LL.M., Ph.D
• Guru Besar Hukum Internasional, Universitas Indonesia
• Pemerhati masalah hukum
2. Prof. Dr. M. Hawin
• Dekan Fakultas Hukum UGM
• Pemerhati masalah hukum
3. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA
• Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
• Komisioner HAM Organisasi Konferensi Islam (OKI)
4. Yunianti Chuzaifah
• Ketua Komnas Perempuan (2011 – 2014)
• Wakil Ketua Komnas Perempuan (2015 – sekarang)
5. Suwarjono
• Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
• Pemred Suara.com (2014 – sekarang)
6. Dubes Salman Al Farisi
• Staf Ahli Menlu bidang Hubungan Antar Lembaga
• Dubes RI untuk Persatuan Emirat Arab (2012 – 2014)
7. Dubes Ahmad Rusdi
• Dirjen Protokol dan Konsuler, Kemlu
• Kepala Protokoler Negara (KPN)
8. Dr. Lalu Muhamad Iqbal
• Plt. Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Kemlu
9. Teguh Hendra Cahyono
• Direktur Mediasi dan Advokasi, BNP2TKI
• Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur (2005 – 2009)
Berita Terkait
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Pemerintah Malaysia Langsung Bergerak Usai Relawan Diculik Israel saat Kirim Bantuan ke Gaza
-
Naturalisasi Atlet Timnas Secepat Kilat, Kenapa Anak Keturunan WNI Malah Terancam Jadi Stateless?
-
DPR Desak Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dibuka Kembali, Sang Istri Ungkap Kejanggalan Bukti
-
Misteri Ijazah Gibran 'Go International', Kini Jadi Gosip Panas WNI di Australia!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka