Suara.com - Mantan narapidana kasus terorisme, Abu Tholut alias Mustofa, berencana beternak kambing usai menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
"Saya memang sudah mempersiapkan diri beternak karena pengalaman tersebut diperoleh saat masih berada di dalam sel tahanan," kata Abu Tholut di kediamannya di Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Rabu (21/10/2015).
Rencananya, kata dia, tidak hanya ternak kambing, melainkan ternak kelinci dan sapi juga.
"Sejak dahulu saya tertarik beternak karena sempat menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Hewan di UGM Yogyakarta, meski tidak selesai," ujarnya.
Selama berada di dalam penjara, dirinya juga beternak kelinci.
Sebetulnya, kata dia, ada berbagai pelatihan keterampilan, namun dirinya hanya berminat beternak.
Untuk mewujudkan keinginannya itu, dia mengajukan permintaan ternak ke petugas dan diberi kelinci beserta kandangnya.
Menjelang bebas, kata dia, kelinci yang sudah dirawat selama setahun tersebut dijual kepada seorang teman yang berada di luar lapas.
Hasil ternak itu, kata dia, laku dijual Rp600 ribu, sehingga bisa dijadikan uang saku untuk pulang ke rumah.
Selain beternak, dia juga berencana mendirikan pondok pesantren sebagai media untuk terus berdakwah.
Ia mengaku gembira karena bisa berkumpul kembali dengan keluarganya.
"Saya sampai di rumah pada Selasa (20/10) pukul 16.00 WIB," ujarnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghukum terdakwa perkara terorisme, Abu Tholut, dengan hukuman penjara selama delapan tahun, pada 13 Oktober 2011.
Abu Tholut dinilai terbukti melakukan permufakatan melakukan tindak pidana terorisme, khususnya terkait dengan aktivitas terorisme berupa pelatihan militer di Aceh.
Setelah menjalani dua pertiga masa hukuman delapan tahun yang harus dijalani, Abu Tholut mendapatkan pembebasan bersyarat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang