- IMCV membeli gedung eks kantor polisi di Laverton, Melbourne Barat, melalui skema wakaf untuk pusat dakwah.
- Gedung baru ini diperlukan karena Masjid Baitul Makmur tidak lagi mampu menampung peningkatan jumlah jamaah Muslim Indonesia.
- Proyek senilai 2,5 juta Dolar Australia ini membutuhkan penggalangan dana wakaf tambahan sebelum tenggat Maret-April 2026.
Suara.com - Sebuah gedung eks kantor polisi di kawasan barat Melbourne kini menjadi simbol harapan baru bagi komunitas Muslim Indonesia di Australia. Melalui skema wakaf, Indonesian Muslim Community of Victoria (IMCV) berhasil memenangkan lelang properti tersebut dan berencana mengubahnya menjadi pusat dakwah dan pemberdayaan umat di tengah kehidupan sebagai minoritas.
Pengumuman ini disampaikan IMCV dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (17/1/2026). Gedung yang berlokasi di Laverton itu hanya berjarak sekitar 120 meter dari Masjid Baitul Makmur, masjid wakaf milik IMCV yang telah melayani komunitas Muslim Indonesia sejak 2016.
Presiden IMCV Andri Nursafitri mengatakan, pembelian gedung tersebut merupakan respons atas kebutuhan ruang ibadah dan pembinaan umat yang terus meningkat. Masjid Baitul Makmur, yang awalnya merupakan rumah tinggal, kini tak lagi mampu menampung jumlah jemaah yang terus bertambah.
“Untuk Salat Jumat saja kami sudah harus melaksanakan dua kali, dan kemungkinan ke depan tiga kali. Ini bukan soal kekurangan niat, tapi keterbatasan ruang,” ujar Andri saat ditemui di The Tribrata, Jakarta Selatan.
Masjid Baitul Makmur berdiri di lokasi strategis, tepat di depan Stasiun Laverton—salah satu simpul transportasi utama di Melbourne bagian barat. Kedekatan dengan akses publik inilah yang mendorong IMCV memperluas kawasan Islamic Centre dengan membeli gedung eks kantor polisi di seberangnya.
Gedung baru tersebut direncanakan menjadi Dakwah & Empowerment Centre, yang akan menampung kegiatan pendidikan Islam, pembinaan mualaf, aktivitas anak dan remaja, hingga penguatan komunitas lansia. Seluruh pengembangan dibiayai melalui dana wakaf masyarakat.
Namun, langkah besar ini juga diiringi tantangan finansial. Nilai akuisisi gedung mencapai sekitar 2,5 juta dolar Australia atau setara Rp27–28 miliar, termasuk pajak. Hingga kini, dana yang terkumpul baru sekitar separuh dari kebutuhan tersebut. IMCV memiliki tenggat pelunasan hingga Maret–April 2026.
“Jika tidak terpenuhi, kami berisiko kehilangan uang muka yang sudah disetorkan. Tapi kami percaya ini ikhtiar bersama,” kata Andri.
Untuk menggalang dukungan lebih luas, IMCV menggandeng Cinta Quran Foundation sebagai mitra strategis. Lembaga ini berperan memfasilitasi partisipasi masyarakat Indonesia yang ingin menyalurkan wakaf untuk proyek tersebut.
Baca Juga: Warisan Cita-cita Ustaz Jazir Jogokariyan, Mewujudkan Masjid yang Mandiri dan Berdaya
Fundraising Director Cinta Quran Foundation, Boby Kurniawan, menyebut kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kontribusi Muslim Indonesia di tingkat global. Ia menilai pembangunan pusat dakwah di Melbourne bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal menghadirkan ruang aman dan inklusif bagi umat.
Sejumlah tokoh publik turut menyatakan dukungan, termasuk KH Abdullah Gymnastiar dan Paula Verhoeven, yang telah meninjau langsung lokasi pengembangan. Mereka menilai proyek ini sebagai ladang amal lintas negara sekaligus bentuk solidaritas diaspora.
Di tengah meningkatnya sentimen Islamofobia di sejumlah negara, IMCV berharap pusat dakwah ini dapat menjadi ruang ibadah yang aman, terbuka, dan berkelanjutan.
“Ini tentang menjaga keberlangsungan komunitas, identitas, dan rasa aman. Sebuah rumah bagi iman, jauh dari tanah asal,” tutur Andri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam