Suara.com - Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan pembahasan anggaran program teknis atau satuan tiga di kementerian tidak dibahas di Banggar, tetapi di komisi terkait.
"Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dibicarakan di Komisi VII, bukan di Banggar," kata Supit di DPR, Kamis (21/10/2015).
Hal itu menanggapi penangkapan KPK terhadap anggota Komisi Energi DPR Dewie Yasin Limpo atas kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, agar Dewie membantu memasukkan proyek tersebut ke dalam Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara 2016.
Supit menambahkan Banggar hanya menerima pagu besar yang diajukan pemerintah setelah dibahas melalui komisi terkait. Setelah itu, Banggar baru memutuskan apakah setuju atau menolak pagu anggaran.
"Banggar tidak pernah sama sekali membahas soal kegiatan ataupun program yang ada di kementerian atau lembaga yang namanya ESDM. Kita hanya pagu besar kepada Kementerian ESDM. Pasti itu," ujar Supit.
"Kita tak utak atik ajuan pagu yang diberikan oleh pemerintah di nota keuangan tidak ada pembahasan tentang itu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga