Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis barang bukti hasil operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang, salah satunya merupakan Dewie Yasin Limpo anggota DPR RI dari fraksi Hanura, di Jakarta, Rabu (21/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Anggota Komisi Energi DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo dan empat orang lainnya sudah ditahan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua dalam APBN 2016.
Keputusan penahanan mereka terlambat, seharusnya Rabu (21/10/2015) jam 19.00 WIB, tapi ternyata baru diputuskan pada Kamis (22/10/2014) dini hari.
Usut punya usut, keterlambatan tersebut terjadi karena salah satu dari tersangka menderita hipertensi atau tekanan darah tinggi usai jadi tersangka.
"Kemarin kenapa lama, karena ada pertimbangan kesehatan, ada salah satu tersangka yang hipertensi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dewie ditangkap di Lounge Garuda Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (20/10/2015) malam. Setelah itu, tim penyidik KPK menangkap sekretaris pribadi Dewie: Rinelda Bandaso di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu staf ahli Dewie: Bambang Wahyu Hadi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Deiyai, Papua: Iranius, dan pengusaha Septiadi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI