Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis barang bukti hasil operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang, salah satunya merupakan Dewie Yasin Limpo anggota DPR RI dari fraksi Hanura, di Jakarta, Rabu (21/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Anggota Komisi Energi DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo dan empat orang lainnya sudah ditahan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua dalam APBN 2016.
Keputusan penahanan mereka terlambat, seharusnya Rabu (21/10/2015) jam 19.00 WIB, tapi ternyata baru diputuskan pada Kamis (22/10/2014) dini hari.
Usut punya usut, keterlambatan tersebut terjadi karena salah satu dari tersangka menderita hipertensi atau tekanan darah tinggi usai jadi tersangka.
"Kemarin kenapa lama, karena ada pertimbangan kesehatan, ada salah satu tersangka yang hipertensi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dewie ditangkap di Lounge Garuda Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (20/10/2015) malam. Setelah itu, tim penyidik KPK menangkap sekretaris pribadi Dewie: Rinelda Bandaso di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu staf ahli Dewie: Bambang Wahyu Hadi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Deiyai, Papua: Iranius, dan pengusaha Septiadi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?
-
Karhutla Kembali Kepung Kalimantan, Ini Dampaknya bagi Iklim
-
Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
-
Kabut Asap Selimuti Palembang, Warga Tetap CFD: Sehat atau Malah Berisiko?
-
Bruno Fernandes Banjir Kritik Usai Manchester United Dipermalukan Hull City
-
Inter Milan Kunci Lautaro Martinez, Barcelona Harus Gigit Jari
-
AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat
-
Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan
-
Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?
-
Ditolak Kerja, Sakit Hati Pemuda Ogan Ilir Berujung Kebakaran 4,5 Hektar Lahan Tebu