Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis barang bukti hasil operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang, salah satunya merupakan Dewie Yasin Limpo anggota DPR RI dari fraksi Hanura, di Jakarta, Rabu (21/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Anggota Komisi Energi DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo dan empat orang lainnya sudah ditahan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua dalam APBN 2016.
Keputusan penahanan mereka terlambat, seharusnya Rabu (21/10/2015) jam 19.00 WIB, tapi ternyata baru diputuskan pada Kamis (22/10/2014) dini hari.
Usut punya usut, keterlambatan tersebut terjadi karena salah satu dari tersangka menderita hipertensi atau tekanan darah tinggi usai jadi tersangka.
"Kemarin kenapa lama, karena ada pertimbangan kesehatan, ada salah satu tersangka yang hipertensi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dewie ditangkap di Lounge Garuda Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (20/10/2015) malam. Setelah itu, tim penyidik KPK menangkap sekretaris pribadi Dewie: Rinelda Bandaso di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu staf ahli Dewie: Bambang Wahyu Hadi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Deiyai, Papua: Iranius, dan pengusaha Septiadi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga