Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Tim satuan tugas kPK, Selasa (20/10/2015), mengamankan delapan orang di dua tempat, di Kelapa Gading dan Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka yang ditangkap KPK yaitu anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo, dua pengusaha: Setiadi dan Harry, staf ahli Dewie: Bambang Wahyu Hadi, sekretaris Dewie: Rinelda Bandaso: Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Papua: Iranius, ajudan Setiadi: Devianto, dan supir.
Dalam operasi tersebut, Satgas KPK menemukan sejumlah barang bukti kasus dugaan transaksi suap, yaitu uang sebesar 177.700 dollar Singapura dan dokumen serta handphone. Selain itu, KPK juga menemukan narkoba yang belakangan diketahui milik pengusaha bernama Harry.
"Ada temuan narkoba di tas saat terjadi OTT," kata Pelaksana Harian Ketua Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015).
Yuyuk menambahkan kasus narkoba tersebut sekarang diserahkan kepada Polda Metro Jaya. Harry diserahkan ke Polda Metro bersama rekan-rekannya yang juga ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Dalam kasus yang menjerat Dewie Yasin, Harry dinyatakan tidak terlibat.
"Dinihari tadi hampir bersamaan dengan tahanan lainnya turun untuk penahanan, HAR sudah diserahterimakan ke Polda Metro Jaya," kata Yuyuk.
Mereka yang ditangkap KPK yaitu anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo, dua pengusaha: Setiadi dan Harry, staf ahli Dewie: Bambang Wahyu Hadi, sekretaris Dewie: Rinelda Bandaso: Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Papua: Iranius, ajudan Setiadi: Devianto, dan supir.
Dalam operasi tersebut, Satgas KPK menemukan sejumlah barang bukti kasus dugaan transaksi suap, yaitu uang sebesar 177.700 dollar Singapura dan dokumen serta handphone. Selain itu, KPK juga menemukan narkoba yang belakangan diketahui milik pengusaha bernama Harry.
"Ada temuan narkoba di tas saat terjadi OTT," kata Pelaksana Harian Ketua Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015).
Yuyuk menambahkan kasus narkoba tersebut sekarang diserahkan kepada Polda Metro Jaya. Harry diserahkan ke Polda Metro bersama rekan-rekannya yang juga ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Dalam kasus yang menjerat Dewie Yasin, Harry dinyatakan tidak terlibat.
"Dinihari tadi hampir bersamaan dengan tahanan lainnya turun untuk penahanan, HAR sudah diserahterimakan ke Polda Metro Jaya," kata Yuyuk.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan