Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Tim satuan tugas kPK, Selasa (20/10/2015), mengamankan delapan orang di dua tempat, di Kelapa Gading dan Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka yang ditangkap KPK yaitu anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo, dua pengusaha: Setiadi dan Harry, staf ahli Dewie: Bambang Wahyu Hadi, sekretaris Dewie: Rinelda Bandaso: Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Papua: Iranius, ajudan Setiadi: Devianto, dan supir.
Dalam operasi tersebut, Satgas KPK menemukan sejumlah barang bukti kasus dugaan transaksi suap, yaitu uang sebesar 177.700 dollar Singapura dan dokumen serta handphone. Selain itu, KPK juga menemukan narkoba yang belakangan diketahui milik pengusaha bernama Harry.
"Ada temuan narkoba di tas saat terjadi OTT," kata Pelaksana Harian Ketua Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015).
Yuyuk menambahkan kasus narkoba tersebut sekarang diserahkan kepada Polda Metro Jaya. Harry diserahkan ke Polda Metro bersama rekan-rekannya yang juga ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Dalam kasus yang menjerat Dewie Yasin, Harry dinyatakan tidak terlibat.
"Dinihari tadi hampir bersamaan dengan tahanan lainnya turun untuk penahanan, HAR sudah diserahterimakan ke Polda Metro Jaya," kata Yuyuk.
Mereka yang ditangkap KPK yaitu anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo, dua pengusaha: Setiadi dan Harry, staf ahli Dewie: Bambang Wahyu Hadi, sekretaris Dewie: Rinelda Bandaso: Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Papua: Iranius, ajudan Setiadi: Devianto, dan supir.
Dalam operasi tersebut, Satgas KPK menemukan sejumlah barang bukti kasus dugaan transaksi suap, yaitu uang sebesar 177.700 dollar Singapura dan dokumen serta handphone. Selain itu, KPK juga menemukan narkoba yang belakangan diketahui milik pengusaha bernama Harry.
"Ada temuan narkoba di tas saat terjadi OTT," kata Pelaksana Harian Ketua Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015).
Yuyuk menambahkan kasus narkoba tersebut sekarang diserahkan kepada Polda Metro Jaya. Harry diserahkan ke Polda Metro bersama rekan-rekannya yang juga ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Dalam kasus yang menjerat Dewie Yasin, Harry dinyatakan tidak terlibat.
"Dinihari tadi hampir bersamaan dengan tahanan lainnya turun untuk penahanan, HAR sudah diserahterimakan ke Polda Metro Jaya," kata Yuyuk.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!