Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengapresiasi hukuman tambahan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual kepada anak melalui kebiri. Saat ini, Presiden Jokowi sedang didesak untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang bagi pelaku kejahatan, khususnya kekerasan seksual terhadap anak.
"Saya bersepakat perppu kastrasi atau kebiri atau disuntik kimia bagi predator kejahatan seksual," ujar Arist di RS. dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Ia menilai hukuman kebiri tidak dimaksud untuk mematikan organ seksual atau mencabut organ seks.
"Tapi kebiri atau kastrasi itu membatasi atau mengendalikan libido dalam kurun waktu yang di putusan pengadilan, katakanlah 10 atau 20 tahun itu yang harus dilaksanakan," katanya.
Arist menegaskan kejahatan seksual terhadap anak harus ditempatkan sebagai kejahatan extra ordinary crime atau kejahatan yang luar biasa.
Hal ini tersebut bertujuan untuk membuat para pelaku jera. Ia mencontohkan negara-negara yang menerapkan sanksi bagi pelaku kekerasan seksual anak, seperti Korea Selatan, Jerman Polandia, dan Inggris.
"Saya pikir kejahatan seksual anak merupakan kejahatan luar biasa setara dengan narkoba, korupsi dan terorisme. Itu sudah berlaku di berbagai negara yang terjadi dan bisa menurunkan tingkat predator anak," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi