Suara.com - Wacana pemberian hukuman tambahan kebiri pada pelaku kejahatan seksual terhadap anak (paedofil) yang dilontarkan Presiden Jokowi baru-baru ini, sangat didukung oleh Komnas Perlindungan Anak.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka, sangat yakin bahwa cara ini bisa membuat pelaku jera dan dapat mengurangi kasus kejahatan seksual pada anak.
"Kebiri suntik atau kastrasi ini bukan mematikan organ seksualitas yang diberikan Tuhan, tapi membatasi atau mengendalikan libido pelaku dalam waktu yang diputuskan oleh pengadilan. Tentunya ini bisa mencegah terulangnya kejahatan seksual," ujarnya pada 'Seminar Deteksi Dini dan Penanganan Terkini Kekerasan Seksual pada Anak' di Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Lebih lanjut Arist menuturkan bahwa hukuman kebiri telah diadopsi di berbagai negara dan terbukti berhasil menurunkan jumlah kasus kejahatan seksual yang menimpa anak. Ia berharap jika hukuman tambahan tersebut diberlakukan di Indonesia maka dapat menekan kasus predator seks.
"Jadi di Korea Selatan, Jerman dan sebagian Amerika sudah menjalankan program ini dan ternyata terjadi penurunan. Bahkan di Inggris pelakunya disuntikkan chip untuk terus diawasi. Kalau kita bisa lakukan kenapa tidak," imbuhnya.
Namun wacana kebiri yang selama ini digembar-gemborkan tidak berarti berlaku bagi semua pelaku kejahatan seksual. Menurut Arist ada kriteria tertentu yang ditetapkan dokter dan pengadilan untuk memberikan hukuman tambahan ini.
"Dilihat dulu tipe kejahatan seksualnya seperti apa, tidak semua kasus pelakunya perlu dikebiri," lanjut Arist.
Selain mendukung ditetapkannya perppu mengenai hukuman tambahan berupa kebiri suntik, Arist juga menyebut bahwa pelaku juga perlu mendapatkan hukuman sosial dari masyarakat disekitarnya agar malu mengulangi perbuatan kejinya lagi.
"Hukuman sosial juga perlu misalnya dengan menempelkan foto predator di tempat umum agar masyarakat berhati-hati jika melihat pelaku tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026