Suara.com - Wacana pemberian hukuman tambahan kebiri pada pelaku kejahatan seksual terhadap anak (paedofil) yang dilontarkan Presiden Jokowi baru-baru ini, sangat didukung oleh Komnas Perlindungan Anak.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka, sangat yakin bahwa cara ini bisa membuat pelaku jera dan dapat mengurangi kasus kejahatan seksual pada anak.
"Kebiri suntik atau kastrasi ini bukan mematikan organ seksualitas yang diberikan Tuhan, tapi membatasi atau mengendalikan libido pelaku dalam waktu yang diputuskan oleh pengadilan. Tentunya ini bisa mencegah terulangnya kejahatan seksual," ujarnya pada 'Seminar Deteksi Dini dan Penanganan Terkini Kekerasan Seksual pada Anak' di Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Lebih lanjut Arist menuturkan bahwa hukuman kebiri telah diadopsi di berbagai negara dan terbukti berhasil menurunkan jumlah kasus kejahatan seksual yang menimpa anak. Ia berharap jika hukuman tambahan tersebut diberlakukan di Indonesia maka dapat menekan kasus predator seks.
"Jadi di Korea Selatan, Jerman dan sebagian Amerika sudah menjalankan program ini dan ternyata terjadi penurunan. Bahkan di Inggris pelakunya disuntikkan chip untuk terus diawasi. Kalau kita bisa lakukan kenapa tidak," imbuhnya.
Namun wacana kebiri yang selama ini digembar-gemborkan tidak berarti berlaku bagi semua pelaku kejahatan seksual. Menurut Arist ada kriteria tertentu yang ditetapkan dokter dan pengadilan untuk memberikan hukuman tambahan ini.
"Dilihat dulu tipe kejahatan seksualnya seperti apa, tidak semua kasus pelakunya perlu dikebiri," lanjut Arist.
Selain mendukung ditetapkannya perppu mengenai hukuman tambahan berupa kebiri suntik, Arist juga menyebut bahwa pelaku juga perlu mendapatkan hukuman sosial dari masyarakat disekitarnya agar malu mengulangi perbuatan kejinya lagi.
"Hukuman sosial juga perlu misalnya dengan menempelkan foto predator di tempat umum agar masyarakat berhati-hati jika melihat pelaku tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
-
DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026
-
Agar Siswa Suka Makan Sayur, BGN Akan Libatkan Guru dan Mahasiswa Dalam Pendidikan Gizi di Sekolah
-
Pancaroba Picu Kewaspadaan Superflu di Kabupaten Tangerang, Dinkes Minta Warga Tidak Panik
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Dorong Dialog Lintas Kawasan dan Konsistensi Kebijakan
-
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Karimun Ditemukan