Suara.com - Dua pejabat eselon IV Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang tertangkap sedang berbuat mesum saat jam kerja di salah satu hotel berbintang akhirnya dicopot dari jabatannya.
"Sanksi 'nonjob' ini merupakan sanksi sedang. Artinya tidak ringan, tidak berat juga sebab kedua pejabat itu belum pernah melakukan tindakan indisipliner," kata Penjabat Wali Kota Mataram Hj Putu Selly Andayani di Mataram, Jumat.
Selly mengatakan, penetapan sanksi terhadap dua pejabat yang bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tersebut sesuai dengan hasil kajian dari Asisten Administrasi Umum dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mataram berdasarkan PP 53.
"SK 'nonjob' dua pegawai negeri sipil (PNS) tersebut secepatnya kami terbitkan. Jadi, dari jabatan kepala seksi, kini mereka menjadi staf biasa," ujarnya.
Selain memberikan sanksi "nonjob" kepada kedua pejabat tersebut, pihaknya juga berencana akan memindahtugaskan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berbeda.
Hal itu sebagai upaya agar keduanya tidak lagi saling berinteraksi secara langsung. "Namun sampai saat ini belum ada pimpinan SKPD yang siap menerima mereka. Ini merupakan sanksi sosial bagi mereka," sebutnya.
Selly yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Pemerintah Provinsi NTB ini menambahkan bahwa selain memberikan sanksi kepada dua PNS tersebut, pihaknya juga akan memberikan teguran kepada pimpinan SKPD karena dinilai kurang dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada bawahannya.
Apalagi, kedua PNS tersebut berasal dari satu SKPD yang sama. "Sanksi yang kami berikan kepada pimpinan SKPD berupa sanksi teguran," katanya.
Selly berharap sanksi yang diberikan kepada dua PNS yang dinilai melanggar aturan itu bisa menjadi pelajaran bagi PNS-PNS lainnya, agar bisa berhati-hati dalam berbuat dan bertindak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba