Suara.com - Dua pejabat eselon IV Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang tertangkap sedang berbuat mesum saat jam kerja di salah satu hotel berbintang akhirnya dicopot dari jabatannya.
"Sanksi 'nonjob' ini merupakan sanksi sedang. Artinya tidak ringan, tidak berat juga sebab kedua pejabat itu belum pernah melakukan tindakan indisipliner," kata Penjabat Wali Kota Mataram Hj Putu Selly Andayani di Mataram, Jumat.
Selly mengatakan, penetapan sanksi terhadap dua pejabat yang bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tersebut sesuai dengan hasil kajian dari Asisten Administrasi Umum dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mataram berdasarkan PP 53.
"SK 'nonjob' dua pegawai negeri sipil (PNS) tersebut secepatnya kami terbitkan. Jadi, dari jabatan kepala seksi, kini mereka menjadi staf biasa," ujarnya.
Selain memberikan sanksi "nonjob" kepada kedua pejabat tersebut, pihaknya juga berencana akan memindahtugaskan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berbeda.
Hal itu sebagai upaya agar keduanya tidak lagi saling berinteraksi secara langsung. "Namun sampai saat ini belum ada pimpinan SKPD yang siap menerima mereka. Ini merupakan sanksi sosial bagi mereka," sebutnya.
Selly yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Pemerintah Provinsi NTB ini menambahkan bahwa selain memberikan sanksi kepada dua PNS tersebut, pihaknya juga akan memberikan teguran kepada pimpinan SKPD karena dinilai kurang dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada bawahannya.
Apalagi, kedua PNS tersebut berasal dari satu SKPD yang sama. "Sanksi yang kami berikan kepada pimpinan SKPD berupa sanksi teguran," katanya.
Selly berharap sanksi yang diberikan kepada dua PNS yang dinilai melanggar aturan itu bisa menjadi pelajaran bagi PNS-PNS lainnya, agar bisa berhati-hati dalam berbuat dan bertindak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra